BACAJUGA:
Langkat, Armadaberita.com – Tim dari Yayasan Gajah Sumatera (Yagasu), bersama UPT KPH I Stabat dan kelompok masyarakat Desa Halaban, melaksanakan patroli rutin di Hutan Mangrove Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (12/09/2024). Patroli ini bertujuan untuk melindungi kawasan mangrove dari ancaman aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
Hutan mangrove di Desa Halaban seluas sekitar 400 hektare, tersebar di dua dusun, yaitu Dusun 2 Paluh Pasir dan Dusun XVI Paluh Kompeni, yang berbatasan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Ifras Saragih, perwakilan Yagasu, mengungkapkan bahwa patroli kali ini menemukan beberapa pohon mangrove jenis kayu bakau yang telah ditebang sekitar seminggu lalu di sepanjang tepi DAS, meskipun pada hari itu tidak ditemukan aktivitas penebangan liar.
“Patroli rutin ini penting untuk memantau kondisi hutan mangrove, mencegah illegal logging, dan mengidentifikasi kerusakan yang terjadi,” jelas Ifras Saragih kepada SBN TV.
Selain untuk mengatasi penebangan liar, patroli juga bertujuan memastikan tidak ada lagi pembakaran kayu bakau untuk pembuatan arang. Langkah ini diharapkan dapat melestarikan hutan mangrove dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Hutan mangrove berperan penting, tidak hanya sebagai penghalang abrasi, tetapi juga sebagai habitat biota laut seperti kepiting dan ikan, yang menjadi sumber penghidupan warga,” tambahnya.
Diharapkan, dengan terus berjalannya patroli ini, kelestarian Hutan Mangrove Desa Halaban dapat terjaga untuk masa depan lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat. (Jali)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.