NEWS  

Pabrik Mie di Siantar Digerebek, Karena Pakai Formalin?

Share

Siantar, ArmadaBerita.Com

Beredar kabar, Pabrik mie basah di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digerebek polisi, Sabtu (4/2/2023) sore pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dilakukan karena menggunakan atau memakai bahan formalin?

Pabrik mie itu dikelola inisial, S dan diketahui sudah beberapa tahun beroperasi dengan kapasitaskapasitas produksi sekitar 500 kiloan dalam sehari.

“Ada digrebek. Ada juga yang diamankan. Infonya karena mie pakai formalin” ujar salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023) sore pukul 17.00 WIB.

Dari informasi warga, selain mengamankan 5 orang, Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti Mie Basah yang mengandung Formalin dan beberapa bungkusan diduga cairan Formalin.

“Pokoknya ada tadi yang dibawa polisi, sepertinya memang barang bukti cairan Formalin. Tadi karena cepat kali penggerebekannya itu. Tapi tanya lagi lah sama Polisi,” ketus warga.

Masih kata warga, sejauh ini, aktivitas di Pabrik Mie tersebut memang tak diketahui masyarakat banyak di sekitarnya, sehingga dinilai mencurigakan. Apalagi, keberadaan pabrik agak jauh dari pemukiman.

“Kebetulan posisi pabrik itu juga agak masuk kedalam-dalam. Untuk informasi selebihnya, coba lah tanya lagi sama Polres Siantar bang karena kami cuma tau informasi segitu aja,” tutupnya.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi wartawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut dengan jelas. Namun akan segera mengecek kebenarannya.

“Saya belum dapat info nanti saya cek,” jawabnya mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat itu singkat melalui pesan aplikasi whatsapp. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *