NEWS  

Oknum Satlantas Aniaya Warga, Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf, Pelaku Diperiksa Propam

Share

Permintaan maaf juga disampaikan langsung dari Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol SL Widodo, SH yang terlihat langsung mengalami ibu korban.

Kapolresta mengatakan, Aipda GL sejak hari ini, Kamis (14/10/2021) telah dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas guna menjalani pemeriksaan dan dalam pembinaan Propam Polresta Deli. Sedangkan biaya Andi Gultom yang mengalami luka, akibat dianiaya Aipda GL, hingga biaya perobatan ditanggung oleh Polresta Deli Serdang.

“Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan menjadi koreksi bagi personil Polresta Deli Serdang sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” sebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi yang pada saat paparan hadir juga ibu kandung dan abang kandung dari Andi Gultom bernama Joni.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menyebut, korban tidak bisa hadir karena mungkin merasa kurang nyaman. Kondisi korban ada lecet bagian telinga.

“Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIK sudah ke rumah korban. Ada pelanggaran yang dilakukan Andi Gultom tapi anggota Polri tidak bisa melakukan pemukulan terhadap siapapun karena itu melanggar aturan,” pungkas Kapolresta Deli Serdang.

Sedangkan Joni memohon maaf kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang. “Kalau ada razia jangan pakai tangan jika ada kesalahan pengendara yang melanggar lalu lintas, jangan main tangan,” sebut abang kandung korban.

 

Menurut informasi, penganiayaan itu terjadi diduga karena Muhammad Andi Gultom tak terima ditilang. Dimana, Aipda GL bersama tiga personil Sat Lantas lainnya melaksanakan tugas di Simpang Cemara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *