Medan, ArmadaBerita.Com
Dua pri yang masih remaja berusia belasan tahun diringkus tim Tekab unit Ranmor Polrestabes Medan, terkait kasus pencurian sepeda motor, Kamis (9/4/2020) pukul 08.00 WIB.
Dari catatan di kepolisian, kedua remaja berinisial, F Samosir (17), dan S Samosir (19) yang merupakan warga Jalan Tirto Sari, Prumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan itu ternyata residivis kasus serupa.
“Iya benar, kedua tersangka kita amankan dan keduanya baru keluar dari LP Tanjung Gusta atas kasus serupa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, melalui KBO AKP R Samosir kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020) siang.
Dijelaskannya, aksi pencurian terakhir dilakukan pelaku menimpa korban, Rizal (50) warga Jalan Veteran, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang kehilangan motor Honda Vario 125 di kawasan, Jalan Garuda, Prumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada, Senin (23/3) sekira pukul 07.00 WIB.
Dimana saat itu, korban baru saja mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah ke teras rumah dalam keadaan stang terkunci. Lalu, korban meninggalkan motornya itu untuk sholat.
“Selesai sholat, pelapor menemukan sepeda motornya telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan Rp 7.700.000 dan melapor ke SPKT Percut Sei Tuan dengan bukti Laporan Polisi No : LP / 679 / III / 2020 / SPKT PERCUT,” terangnya.
Namun beberapa hari setelah itu, korban ketika di rumahnya di Jalan Veteran, Batang Kuis, melihat sepeda motornya dibawa pelaku. Korban sempat mengejarnya, namun, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang berhasil kabur membawa sepeda motor korban.

“Dari hasil penyelidikan, tim Tekab mengetahui pelakunya yang sedang berada di Jalan Asia, Medan. selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap ke 2 pelaku (F Samosir dan S Samosir),” ungkap, AKP R. Samosir.
Polisi pun menginterogasi keduanya dan mengakui perbuatanya dan baru saja bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan dengan kasus yang sama.
“Pelaku merupakan residivis dan pencurian itu dilakukan bersama seorang lagi temannya berinisial, H. Simanjuntak (DPO). Saat ini temannya itu masih dalam pengejaran,” sebutnya.
Selain itu, kata AKP R Samosir, pelaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian dibeberapa lokasi yakni di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Jalan Titi Sewa, Tembung, Percut Sei Tuan, dan di Jalan Seksama.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membawa Betor (becak bermotor tanpa plat) pengangkut barang dengan modus mencari barang botot (barang bekas) dengan berkeliling mencari incaran. Setelah incaran diperoleh, kreta curian diangkut menggunakan betor tersebut.
“Dari kedua tersangka yang kita amankan, disita barang bukti Betor yang mereka bawa dalam menjalankan aksinya. Untuk tersangka, S Samosir residivis Ranmor di Polsek Medan Area, dan F. Samosir residivis Ranmor di Polsek Patumbak,” jelasnya. (Nst)











