NEWS  

Lagi! Porestabea Medan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Marindal II, Patumbak

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Subnit II Unit III Satuan Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar narkoba di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka bernama Maulana Afatih Nulah (33) warga Dusun I, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. “Dari pelaku barang bukti diamankan yakni 5 paket sabu dengan berat 1,26 gram, 20 klip kosong dan uang penjualan Rp 50.000,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung, kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Disebutkannya, penangkapan yang dilakukan itu dipimpin Kanit I dan III Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Yang mana dalam pembagian tugas yang dipimpin oleh Kasubnit 5 Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Setelah selesai arahan dari Kasubnit 5 Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kemudian tim bergeser ke TKP.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering adanya peredaran narkotika.
Bahkan masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut sudah sangat resah akibat tindak tanduk para pengedar narkoba itu.

Petugas pun melakukan penyelidikan, menyamar sebagai pembeli dengan membayar sebesar Rp. 50.000 dan setelah sabu itu diserahkan tersangka ke petugas, dia pun diamankan. Terangkan diketahui bernama, Maulana Afatih Nulah.

Dari keterangan tersangka Maulana Afatih Nulah, bahwa sabu tersebut dari Kiki. “Kemudian pelaku tersebut bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk di proses lanjut,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu jaringan narkobanya. “Kita terus buru jaringan narkoba tersangka,” tegas Marpaung (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *