NEWS  

Lagi Dorong Sepeda Motor, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Korbannya

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Salah seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Deli Serdang dan Kota Medan akhirnya kandas ditangan korbannya.

Aksi pelaku terhenti setelah korbannya, Amsal Penggabean (20), memergoki pelaku yang sedang mendorong sepeda motor dari halaman rumah korban di Jalan Pematang Siantar, Dusun VII, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Alhasil, pelakunya pun berhasil dibekuk, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Oleh korban dan dibantu warga sekitar, pelaku yang diketahui bernama, Maruli Malau (28) warga Dusun V, Desa Payah Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang itu, diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Di kantor polisi, pelaku Maruli Malau mengakui bahwa aksi pencurian sepeda motor Honda Astrea Grend milik korban dilakukannya tak seorang diri. Pria pengangguran ini bersama rekannya, D. Silalahi (32), warga Dusun LV, Paya Gambar. Keduanya masuk ke rumah korban melalui pagar dengan terlebih dahulu merusak gemboknya. Keduanya lantas masuk ke teras rumah dan menggondol sepeda motor Honda Grand milik korban.

“Ternyata korbannya mengetahui dari dalam rumah melalui jendela rumah dan melihat ada orang yang mendorong sepeda motor miliknya,” kata Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Melihat hal, korban langsung keluar rumah dan mengejar keduanya. Salah satu pelaku pun berhasil dibekuk korban, sementara pelaku lainnya (D. Silalahi) berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega R yang mereka kendarai.

“Korban tak terima, dan melaporkan kejadian itu ke polisi,” jelasnya.

Menurut polisi, dari hasil introgasi dan catatan di kepolisian, pelaku Maruli Malau merupakan seorang residivis kasus pencurian yang pernah divonis hukuman penjara 3 tahun.

“Tersangka merupakan residivis pada tahun 2017 dan pada bulan September 2019 bebas tanpa syarat,” ungkap Kapolsek lagi.

Selain itu, sambung polisi, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor pada bulan November 2019 silam di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.

“Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan. Selanjutnya akan segera mengejar dan menangkap rekannya yang kabur,” pungkasnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *