Medan, Armadaberita.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat, Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyambut kedatangan Komisioner Komnas HAM, Drs. Saurlin Siagian, bersama timnya, pada Rabu (17/7/2024). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Sutarto menegaskan pentingnya pengakuan ini untuk menyelesaikan konflik yang telah lama terjadi di masyarakat adat, terutama yang berhubungan dengan hutan dan tanah adat. “Perda ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai konflik yang sudah puluhan tahun belum terselesaikan,” ungkap Sutarto.
Selain itu, DPRD Sumut saat ini sedang menyelesaikan beberapa Perda lain, seperti Perda Pemajuan Kebudayaan, Perda Kesehatan, dan Perda Ketertiban Umum. Sutarto optimis bahwa Sumut akan segera memiliki Perda yang mengakui dan melindungi masyarakat adat, yang telah lama ditunggu.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengingatkan bahwa perlunya Perda Perlindungan Masyarakat Adat telah diusulkan oleh Koalisi Masyarakat Adat kepada DPRD Sumut. Saurlin menekankan pentingnya DPRD mempertimbangkan dan membuka kembali pembahasan mengenai usulan tersebut.
“Konflik agraria antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak swasta sering terjadi di Sumut. Dengan adanya Perda ini, kami berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif,” kata Saurlin.
Saurlin juga menyebut bahwa di Sumut sudah ada empat Perda Masyarakat Adat yang telah terbit di Kabupaten Langkat, Toba, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara. Dia berharap Provinsi Sumut segera menerbitkan Perda serupa untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat.
“Sumut memiliki banyak wilayah adat, sehingga perlindungan terhadap masyarakat adat sangat penting untuk pelestarian nilai-nilai warisan leluhur, yang juga menjadi modal dalam pembangunan daerah,” tutup Saurlin.
Kesepakatan antara DPRD Sumut dan Komnas HAM ini menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan menyelesaikan konflik yang sudah lama terjadi, sekaligus menjadi langkah maju dalam pembangunan yang inklusif di Sumatera Utara. (Dedy Hutajulu)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.