Oleh: Arvin Syahputra Nasution
Wajah lelaki itu babak belur. Bagian mata beram menghitam. Tubuhnya lemah usai dikeluarkan dari ruang penyidik. Lima hari ia ditahan di markas komando Polsek Percuti Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Padahal ia hanya saksi atas kasus pembunuhan Kernet Bangunan, Sumanto alias Dika (41) warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Anehnya, di hari kejadian pembunuhan itu, polisi unit Reserse Kriminal (Reskrim) bahkan telah menangkap Anjar (27), tersangka pembunuh Dika. Dika dibunuh di Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Gang Gelati, Kecamatan Percut sei Tuan, Deli Serdang.
Lelaki itu bernama Sarpan. Diusianya yang telah memasuki 59 tahun, ia dianiaya polisi saat proses penyidikan. Dan baru dibebaskan polisi setelah ratusan warga sekampungnya, termasuk keluarga besar Sarpan berdemonstrasi di depan gerbang Markas Polsek Percut Sei Tuan, Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Sumut.
Tak terima atas penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum itu, Sarpan bersama keluarga besarnya mengadu ke Polrestabes Medan. Bidang Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut pun mengusut kasus ini.
Imbasnya, sejumlah perwira dan brigadir di Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya, termaksud Kapolsek, Kanit Reskrim, Panit, dan Juru periksa, sampai anggota tugas luar kena sanksi hukuman. “Termasuk Kapolsek, dan Kanitnya,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, kala itu.
Kasus penganiayaan itu memang telah ditangani Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Namun, dampaknya masih terasa bahkan menyisakan kenangan pahit bagi ayah 4 orang anak ini. Pria yang lahir di Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut itu memperlihatkan bekas pinggang sebelah kirinya yang masih menghitam akibat dihajar sewaktu di dalam penjara, termasuk bekas disetrum aparat penyidik.
Bahkan, gara-gara penganiayaan itu pula, alat kelaminnya tida bisa lagi berfungsi seperti pria pada umumnya. Juga bagian matanya yang sempat menghitam mengelilingi bola mata, kini penglihatannya menjadi kabur.
“Sampai sekarang ini saya masih berobat jalan karena tak mampu membiayai rawat inap di rumah sakit,” urai Sarpan ketika ditemui di kediamannya di Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Kecamatan Percut Sei Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jum’at (14/8/2020).
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra menyebut, perlakuan oknum kepolisian yang menganiaya Sarpan jelas melanggar hak asasi manusia, serta tidak manusiawi atau merendahkan harkat martabat manusia.
Bahkan ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membenarkan dan urgensi seorang saksi harus ditahan selama lima hari dan diperiksa pada malam hari dengan penuh intimidasi.
LBH Medan menilai telah terjadi kejahatan sistematis yang melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945, Pasal 3 Ayat (2) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak asasi Manusia. Kemudian Pasal 9 Deklarasi Universal Tentang Hak Asasi Manusia dan ketentuan Perkap Nomor 08 tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standart Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian negara republik indonesia.
“LBH Medan meminta agar Laporan Sarpan ditindaklanjuti dengan serius untuk membuktikan kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Percut Sei Tuan,” tegasnya.
Selain memproses hukum, Irvan berharap Kapolda Sumut, kabid Propam dan Kabag Wassidik serta jajaran lain yang berwenang dapat segera memeriksa jajaran Polsek Percut Sei Tuan yang diduga terlibat dalam penyiksaan Sarpan.
Hal itu perlu dilakukan, katanya, demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berkepastian. Dan hal yang tidak kalah penting lagi, kata Irvan, agar tidak ada pengulangan peristiwa yang sama terhadap masyarakat lainnya.
“Selain lembaga internal kepolisian, penting juga kiranya untuk Komnas HAM terlibat dalam kasus ini, hal ini dikarenakan melihat peristiwa pelanggaran atau kejahatan dilingkungan kepolisian bukan kali pertama terjadi,” imbuh Irvan.
Masa Depan Keluarga Sarpan
Yang memprihatinkan adalah soal masa depan keluarganya. Selama ini, Sarpan satu-satunya tumpuan. Istrinya hanya ibu domestik. Gara-gara penganiayaan itu, Sarpan tidak mampu lagi bekerja berat. Tubuhnya semakin melemah.
“Sayalah tulang punggung keluarga. Dua anak saya sudah berumah tangga dan tinggal tak serumah. Satu lagi syukurnya baru diterima bekerja sebagai OB (office boy), dan yang bungsu masih SD (sekolah dasar),” ungkapnya menghela.
Pada perayaan dirgahayu 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia kemarin, Sarpan tidak bisa terlibat. Meski dia masih menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) IV di Dusun XIII kawasan tempat tinggalnya. Ia hanya berdiam di rumah dengan bersarung karena masih dalam proses pemulihan ditambahlah lagi situasi pandemi Covid-19.
“Saya nggak bisa apa-apa lagi karena masih terasa sakit semua badan,” beber lelaki yang sudah 3 tahun menjabat Ketua RT ini.
Masih Syok
Sarpan menerangkan sejak kejadian pembunuhan itu ia mengalami syok. Sebab, ia menyaksikan bagaimana nyawa Dika dihabisi pelaku pakai cangkul. Ia juga melihat dengan jelas, korban terkapar berlumuran darah tak jauh dari lokasi adonan semen saat ia merenovasi rumah orangtua Anjar, tersangka pembunuh.
Sarpan pun spontan berteriak minta tolong ke DN ibunya pelaku. Apalagi Anjar mengejarnya dengan cangkul yang sama. Warga mendadak ramai merubung. Pelaku kemudian diamankan warga sampai aparat datang menjemput dan menggelandangnya ke kantor polisi.
Sarpan mengalami tekanan batin lantaran ia mengenal baik Dika. Setiap kali ada proyek bangunan, Sarpan selalu membawa Dika ikut. Pengalaman kerja bersama Dika begitu banyak ia rasakan. Sehingga kematian Dika yang tragis sungguh memukul batin Sarpan.
“Disini kebanyakan orang manggil dia (Dodi Sumanto), Dika. Saya pun manggil dia Dika. Sedih juga kurasa. Dialah kernet saya sejak lama. Apa-apa kami selalu sama. Sampai sekarang saya seperti gak percaya gitu,” imbuh Sarpan.
Seperti Saudara
Meski tak ada pertalian darah, namun Sarpan telah sejak lama menganggap Dika seperti saudara. Sejak lama menjadi kuli bangunan, Dikalah duet mautnya. Dika menurut Sarpan penurut dan tak neko-neko. Mereka sudah kenal baik satu sama lain dan saling pengertian.
“Kalau kusuruh dia, gak payah. Orangnya suka seloroh juga, makanya saya gak bisa marah sama dia. Kadang kalau saya marah, dia sudah takut itu, terus rajin dan ngerti bekerja,” beber Sarpan.
Kenangan bersama Dika dirasa Sapan juga cukup banyak. Bukan hanya di kerjaan antar tukang dan kernet, termasuk di pergaulan sehari-hari.
Bila sama-sama lagi menganggur, keduanya rela mencari pekerjaan jauh sampai ke kota. Mereka berboncengan naik sepeda motor. Biasanya mereka singgah ke gedung-gedung atau rumah yang sedang dalam tahap pembangunan atau mulai dibangun.
Dika lah yang maju menyodorkan diri dan menunjukan tukangnya adalah Sarpan. Mereka melobi dan bertanya apakah di tempat itu butuh pekerja sebagai tukang serta kernet. Jika sama-sama bekerja, Dika pun rela berhenti demi mengeneki Sarpan di tempat kerja jika diminta Sarpan.
Kedekatan mereka juga sampai ke rumah. Apalagi dikala Dika sedang galau karena menganggur. Di mata Sarpan, Dika bak sahabat, adik, atau anak. Dika pun dirasanya demikian, namun tetap ada batasan. Sampai-sampai, Dika tak sungkan cerita masalah ekonominya yang kadang kala dilanda kegalauan karena tak ada uang dikala menganggur.
“Yah kadang saya juga pas lagi gak kerja, aktivitas saya paling sebagai ketua RT saja bantu-bantu masyarakat. Ada rezki, saya kasih sedikit ke Dika,” kenangnya.
Mengenai Anjar, pelaku pembunuh terhadap Dika, Sarpan mengaku tak begitu kenal. Meski rumah mereka hanya berbeda RT, namun masih satu kawasan. Yang jelas, Sarpan sebagai tukang bangunan di kawasan itu diminta merenovasi rumah milik ND yang merupakan ibu pelaku.
“Kalau soal si Anjar sudah pada tau semua warga di sini kalau dia ada gilanya dan pernah direhap karena narkoba, tapi kalau ibunya (ND) dulu suaminya supir Angkot, tapi gak tau kemana, dan sekarang pun udah gak di rumah itu lagi ibunya,” jelas Sarpan.
Dika Di Mata Keluarga
Tewasnya Dodi Sumanto atau Dika menggegerkan warga setempat, terlebih keluarga korban. Korban dikenal baik berkeluarga dan bertetangga, sehingga pihak keluarga tak menyangka korban tewas dengan cara mengenaskan. Apalagi pelaku pembunuhan itu dilakukan oleh Anjar yang menurut warga diduga pernah bermasalah soal narkotika.
“Orangnya pendiam, Bang. Dia nggak pernah kami dengar ada musuhnya. Tapi mau gimana lagi yang bunuh itu kami kenal juga karena rumah kami nggak seberapa jauh. Si Anjar itu pemakai narkoba,” ungkap, pasangan suami istri yang mengaku sepupu istri korban saat ditemui di rumah duka malam setelah kejadian.
Warga lainnya juga mengakui, pelaku memang dikenal memiliki gangguan kejiwaan dan kegilaan. “Pelakunya memang orang situ juga dan kebetulan korban kerjanya di rumah pelaku. Memang pelakunya ada kurang-kurangnya gitu,” celetuk Sugeng (51), warga setempat.
Pun begitu, pihak keluarga berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwajib. “Kami berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Saat itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi kebenaran pelaku memiliki kelainan jiwa atau gangguan jiwa/kegilaan, menepisnya. “Nggak ada gangguan jiwa. Motifnya karena sakit hati. Menurut pelaku ia sering diancam oleh korban,” jelas Otniel.
Mengenai keterlibatan pelaku mengonsumsi narkotika, juga dibenarkan polisi. Karena terlibat narkotika, pelaku pernah direhabilitasi. “Gangguan jiwa nggak ada, tapi memang pernah direhab,” timpal Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran.
Istri Dika Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
Tak hanya Sarpan yang menderita. Yang paling berduka tentulah Rusliani Simatupang (36), istri korban dan dua anaknya yang masih bocah.
Semenjak sang suami meninggal, ia pun mengaku bingung dalam menanggung beban ekonomi keluarganya. Ditambah lagi ia harus jadi ayah sekaligus ibu bagi kedua anaknya yang masih kecil. “Sekarang saya harus menghidupi dua orang anak kami seorang diri. Anak saya yang kecil masih berusia 3 tahun, tapi yang paling besar sudah kelas 2 SD,” tuturnya sedih, saat menghadiri pemaparan kasus pembunuhan suaminya di halaman Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2020) kemarin.
Padahal selama ini, dia dan kedua anaknya hanya bertopang dari gaji yang diperoleh sang suami. Kabar duka pertama sekali diketahui wanita beranak dua itu setelah menerima laporan dari warga di lokasi kejadian.
“Saya pertamanya gak tau, kemudian ada orang yang datang memberitahukan bahwa suami saya dibunuh oleh si Anjar anak pemilik rumah,” ungkapnya.
Saat itu, ibu rumah tangga ini bergegas ke lokasi. Dilihatnya sang suami sudah tergeletak bersimbah darah. “Saya histeris dan kebingungan. Saya gak kenal dia (pelaku), tapi kenapa dia tega membunuh suami saya,” urainya sedih.
Atas kejadian itu, ia pun berharap pihak berwajib dapat menghukum pelaku seberat-beratnya. “Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kalau bisa sama seperti yang dialami suami saya yaitu dihukum mati,” pintanya yang juga diamini abang kandung korban, Bambang Darmanto (46).
Sementara itu, Anjar, si tersangka sempat membantah sebagai pembunuh Dika. “Bukan aku yang bunuh itu. Bukan..aku gak tau,” tepisnya.
Namun, saat di hadapan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, ia justru mengaku membunuh korban menggunakan cangkul. “Dua kali saya cangkul kepalanya, Pak,” katanya menjawab pertanyaan Kapolrestabes Medan.
Riko Sunarko menjelaskan motif tersangka pembunuhan ini adalah sakit hati. Selama ini tersangka merasa sakit hati karena sering diolok-olok oleh korban. “Ia balaskan sakit hatinya itu,” terang Riko.
Atas kondisi pelaku (Anjar) yang sempat diisukan mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan diakui pernah direhap karena pecandu narkoba, polisi akan memeriksa kejiwaannya.
“Hasilnya cek kejiwaannya dia tidak gila, murni sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa H. Tobing ketika ditanyai di wartawan di halaman parkir gedung Sat Reskrim, Kamis (27/8/2020) sore.
Meski berkas kasus pembunuhan ini telah ditangani pengadilan, namun persoalan terhadap Sarpan tidak serta merta berakhir. Keluarga Sarpan merasa, pencopotan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan dan sejumlah brigadir tidak cukup untuk memberi keadilan. “Iya kita tau Kapolsek, Kanit dan Panitnya dicopot dari jabatannya, tapi apa sebatas itu? Bagaimana keadilan dengan paman saya (Sarpan)? Sampai sekarang proses hukumnya hanya gitu aja,” gerutu Danu, keponakan Sarpan.
Begitu juga Sarpan, berharap kasus ini benar-benar tuntas. Ia menginginkan oknum polisi yang menganiaya dirinya dan beberapa orang lain yang berada ruang penyidik agar diproses sesuai hukum yang berlaku. “Bila perlu dipecat, bukan hanya dicopot,” tegas Sarpan.
Ia juga meminta ganti rugi atas apa yang menimpanya. Sebab gara-gara penganiayaan itu kini ia tak mampu bekerja. Badannya lemas, matanya kabur. Ia kini tak lagi bisa menafkahi keluarganya. Sejak itu sampai sekarang ia tak lagi berpenghasilan. Untuk biaya perobatannya terkadang keluarga yang urun dana, membantunya. Untungnya, di depan rumah masih ada sepetak kecil kedai ponsel miliknya yang disewa orang lain. Dari uang sewa itu lah kini pemasukan tunggalnya.
“Ya jujur saja, selama saya diperiksa sampai saya ditahan, saya gak ada lagi pemasukkan. Mau kerja pun sekarang kondisi saya sudah lemah, orang pun gak mau ngajak bekerja dengan keadaan saya seperti ini. Untuk makan saja sekarang sudah sulit, belum lagi kredit kreta (sepeda motor) saya ini. Saya minta ganti rugilah sama semua yang memukuli saya termasuk Kanitnya,” bebernya.
Sarpan dan keluarganya berharap sekiranya proses hukum atas laporan polisi Nomor LP 1643/VII/ Yan 2.5/SPKT Polrestabes Medan, segera ditindaklanjuti dengan jelas dan seadil-adilnya. “Sampai sekarang saya masih berobat jalan dan semuanya biaya sendiri. Dada dan perut saya sakit karena diinjak-injak di dalam penjara, sampai sekarang saya berdiri aja terasa sakit,” imbuhnya.
Namun bila laporannya tak juga ada proses kejelasan, Sarpan dan keluarganya mengaku kembali akan menurunkan jumlah massa yang besar untuk melakukan demo. Sarpan disampingi keluarganya mengaku menuntut sidang kode etik dilanjutkan dengan segera dan tidak berlama-lama. Mereka menganggap unsur pidana belum ditetapkannya, apalagi berkas P21 yang juga belum ada.
Jika kasus dan tuntutannya selesai dan dipenuhi, Sarpan mengaku akan pensiun dari tukang bangunan. Hal itu didasari karena kondisi tubuh yang kini sakit-sakitan akibat penganiayaan yang menimpanya. Padahal keahliannya hanya sebagai tukang bangunan. Ia sudah menjadi pekerja serabutan di bidang bangunan sejak tahun 80-an. “Mau rebahan saja, rasanya sakit. Badan saya terasa remuk,” kata dia.
Pingin Berwirausaha
Karena kondisinya sekarang itulah Sarpan berencana banting setir profesi. Ia ingin berwirausaha, seperti mengelola warung kopi, atau berjualan roti keliling menggunakan beca hingga sebagai tukang botot. Semuanya itu ada di angan-angan Sarpan yang tentunya kalau telah memiliki modal cukup dan melihat kondisi pekerjaan yang tak mengandalkan tenaga. “Nantinya kalau sehat mau jual roti dan botot dengan naik becak,” harapnya.
Tetapi jika punya modal lebih besar, kata dia, ingin rasanya bisa membuka usaha warung kopi. Warung kopi itu direncanakan dibuat di depan rumahnya. “Ada juga rencana nanti kalau sehat dan punya rezki kami mau buka warung kopi aja di depan rumah. Ya di depan rumah ini aja, kan masih cukup,” sebutnya sambil menunjuk ke sebelah ponsel di depan halaman rumahnya.
Pendapat Psikolog
Menanggapi kasus yang menghebohkan warga Kota Medan, bahkan sampai ke tingkat nasional yang dilakukan Anjar, Psikolog, Irna Minauli menyebut, pada dasarnya perilaku membunuh seseorang itu memerlukan nyali atau keberanian yang sangat besar sehingga umumnya tidak dilakukan seseorang dalam keadaan normal.
“Kondisi yang bisa memicu biasanya adanyan dendam atau kemarahan yang besar sehingga pelaku seolah mendapatkan justifikasi (pembenaran) atas perilakunya tersebut,” katanya.
Psikolog lulusan S2 UGM, Jogjakarta ini mengungkapkan, mereka yang berada dalam pengaruh narkoba akan lebih berpeluang membunuh karena mereka sering kali memiliki disfungsi kognitif yang menyebabkan kesalahan dalam berpikir. Mereka juga cenderung menjadi paranoid sehingga beranggapan orang lain bermaksud tidak baik terhadap dirinya.
“Gila atau ketidakwarasan juga dapat disebabkan pengaruh narkoba. Untuk itu sebaiknya perlu dilakukan pemeriksaan psikologis yang lebih mendalam,” anjurnya.
Irna mengemukakan, kasus pembunuhan disertai kekerasan tentunya menimbulkan syok dan bahkan dapat mengarah pada trauma (post-traumatic stress disorder) karena keluarga yang ditinggalkan tidak siap menerima bencana tersebut. Apalagi ketika keluarga yang menjadi tulang punggung, dan sangat dicintai meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.
“Melihat kondisi suami yang berlumuran darah, tentunya menjadi mimpi buruk yang dapat mengganggu istri dan anggota keluarga lainnya,” ungkap Irna.
Bahkan menurutnya, saksi-saksi yang ada di sekitarnya juga dapat mengalami trauma tersebut. Mereka masuk dalam kategori secondary victim (korban sekunder) karena mereka berada di tempat tersebut. Mereka dapat mengalami trauma, terlebih ketika ada perasaan bersalah karena tidak dapat mencegah terjadinya pembunuhan tersebut.
“Kondisi ini dapat diperparah ketika saksi mendapat perlakuan buruk berupa penyiksaan dari oknum polisi. Beberapa oknum yang melakukan kesalahan dalam penanganan terhadap saksi sering kehilangan kesabaran sehingga melakukan kekerasan,” tandasnya. (*)











