Medan, ArmadaBerita.Com
Ferdinan Simanjuntak (63) mengaku kesal dan sangat trauma karena ulah salah seorang personel polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua. Betapa tidak, sudah 9 hari dari sekarang sepeda motor Honda BK 4102 AFN miliknya belum dikembalikan oleh, Bripka GM Sitinjak.
Kepada wartawan, Selasa (12/1/2021), Ferdinan mengaku bahwa penggelapan itu terjadi ketika ia dan Bripka GM Sitinjak bertemu di perumahan Asrama Polisi di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu (3/1/2021).
Kalau itu, Bripka GM Sitinjak bersama temannya menemui korban, dengan tujuan mengantarkannya ke suatu tempat menaiki sepeda motor milik korban. Dalam mengantarkan itu, korban diimingi akan diberi uang makan serta akan diisikan minyak kendaraannya. Dianggap sambil membantu aparat, korban pun mengamini.
“Aku gak kenal sama dia, aku kenalnya sama kawannya itu. Jadi karena dia janji akan mengisikan minyak bensin dan ngasih uang makan sama aku, aku pun mau. Soalnya dia polisi yang punya gaji tetap,” kata korban.
Singkat cerita, keduanya pun berangkat. Korban hanya mengikuti perintah Brika GM Sitinjak yang mengarahkannya ke Lokasi Judi Tembak Ikan, Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
“Disitu, Bripka GM Sitinjak bermain judi, aku disuruh nunggu. Sampai dia kalah 2 juta,” aku korban.
Meski kehabisan uang dan sempat berhutang Rp 2 juta di arena permainan judi itu, GM Simanjuntak tak kehabisan akal. Ia berpura-pura permisi sebentar dengan alasan mengambil uang ke Bank. “Tapi pihak judi disitu gak percaya lalu ditemani pengawasnya yang merupakan oknum TNI berpakaian dinas lengkap. Oknum TNI itu bernama, Agung,” beber korban lagi.
Keduanya pun berangkat. Sementara korban hanya bisa pasrah menunggu di arena judi. Beberapa jam setelah itu, Agung kembali ke arena judi. Sialnya, dia datang sendiri mengendarai sepeda motor korban.
“Kata oknum TNI itu, Bripka GM Sitinjak membawanya jumpai kakaknya di kawasan Lapangan Merdeka, terus dia permisi sama Agung dan pura-pura beli nasi dengan jaminan sepeda motor dan kuncinya sama si Agung. Ternyata Bripka GM Sitnjak kabur,” ungkap sedih korban.
Sekembalinya ke arena judi, Agung tak bersedia mengembalikan sepeda motor itu dengan alasan titipan dari si GM Sitinjak. Alhasil, korban dipaksa menghadirkan GM Sitinjak ke Agung dan korban harus bolak-balik mendatangi lokasi berharap GM Sitinjak melunasi hutangya agar motornya kembali.
“Aku sudah 8 hari bolak-balik ke arena judi itu tapi gak ada juga. Kreta (motor) aku juga ngak kembali sampai sekarang. Sampai-sampai aku takut pulang karena dimarahi istri,” keluhnya.
Sementara itu, GM Sitinjak terus menghindar dan menghilang. Korban sempat mendatangi ke Polsek Deli Tua untuk melapor, namun ia mengaku tidak digubris.
Terkait kelakuan anggotanya, Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi mengaku akan segera menegur Bripka GM Sitinjak. “Baik, terimakasih informasinya. Untuk Bripka GM Sitinjak segera akan kita cek kebenarannya,” sebutnya.
Untuk oknum TNI tersebut, Kapten Nanang ( POMDAM I/BB ) berjanji akan melaporkan informasi menyamping yang dilakukan oknum tersebut. Dirinya pun menyarankan agar korban segera melapor ke Denpom.
“Ya mas …nanti saya sampaikan ke pengganti saya …..karena saya sekarang sudah pindah ke Pomdam. Segera laporkan saja agar bisa disidik,” anjurnya. (BES/Red)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.