Medan, ArmadaBerita.Com
Dua pelaku jambret Handphone gagal setelah terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainnya saat melakukan aksi penjambretan (perampasan HP) di Jalan Bromo, Simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, Senin (16/3/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Karena gagal dan terjatuh, kedua pelaku, Darwin Revaldo (24) Muhamad Ridho Afdila Ketaren (22) yang merupakan warga Jalan Besar Deli Tua, Gang Sedia, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Medan, Sumatera Utara, itu berhasil ditangkap warga.
Namun korban penjambretan, yang merupakan seorang wanita, Salvani Alfitri Pane (17) warga Jermal VII, Komplex Griya Jermal, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat, lantaran mengalami luka serius di kepala dan tubuhnya akibat terjatuh dari atas sepeda motornya juga.
Korban dan pelaku sempat terjadi aksi tarik menarik saat salah satu pelaku merampas HP dari korban. Sepeda motor korban menabrak kendaraan di depannya, yang mengakibatkan sepeda motor korban jadi oleng hingga terjatuh ke aspal.
Kedua nyawa pelaku terselamatkan dari amukan massa setelah personil Polsek Medan Area tiba di lokasi. Karena kedatangan polisi, keduanya langsung diboyong bersama barang buktinya ke Polsek Medan Area dengan kondisi wajah mulus tanpa luka.
“Kedua tersangka sudah kita amankan dan korban sudah membuat laporan resmi. HP korban kita jadikan barang bukti, berikut sepeda motor kedua tersangka,” terang Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, Chaniago kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolsek lagi, bahwa kedua pelaku terjatuh lantaran tangannya terjepit saat mengambil handphone merk Vivo warna Hitam Biru dari sepeda motor korban.
“Jadi, kedua Tersnagka belum sempat menguasai HP korban, karena tangannya tersangkut. Kita juga mengamankan sepeda motor Honda Vario Warna merah BK 6833 AIR. Kita amankan tersangka setelah memperoleh informasi masyarakat. Karena tersangka lebih dahulu diamankannya massa,” jelas Kompol faidir Chaniago. (Nst)