Deli Serdang, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran pajak daerah berbasis QRIS pada sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA). Peluncuran tersebut sekaligus dibarengi dengan kebijakan insentif pengurangan pajak restoran sebagai upaya mempercepat adopsi transaksi digital di masyarakat.
Program bertajuk “Perluasan Penggunaan QRIS untuk Pembayaran Pajak pada Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) Deli Serdang” digelar di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S., Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP., Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Sandhi Sofyan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza M. Moesa, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito, serta para merchant dari sektor HOREKA.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan peluncuran QRESTO menjadi salah satu hadiah bagi Hari Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang akan diperingati pada 1 Juli mendatang.
“Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang, kami dengan bangga meluncurkan penggunaan QRESTO sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik dan digitalisasi pembayaran pajak daerah,” ungkap Asri.
Untuk mempercepat penggunaan sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan insentif berupa penurunan tarif pajak restoran dari 10% menjadi 5% bagi transaksi yang dilakukan melalui QRESTO.
Kebijakan itu akan berlaku selama enam bulan, hingga akhir Desember 2026. “Kami ingin masyarakat memiliki alasan yang kuat untuk beralih menggunakan QRESTO. Karena itu, selama enam bulan ke depan pelanggan akan memperoleh manfaat dari tarif pajak yang lebih rendah ketika bertransaksi menggunakan sistem ini,” katanya.
Menurut Asri, insentif tersebut akan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar penggunaan pembayaran digital semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ia menilai digitalisasi bukan sekadar perubahan metode pembayaran, tetapi juga membangun budaya baru yang lebih modern, transparan, dan tertib administrasi.
“Kami ingin membangun pola hidup baru, yaitu meninggalkan transaksi tunai menuju pembayaran digital yang lebih transparan dan mendukung tata kelola perpajakan yang lebih baik,” ujarnya.
Asri menegaskan, penerimaan pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang. Karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha.
Ia mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2026 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah melampaui 67% dari target tahunan. Sementara realisasi keseluruhan penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 58%.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan. Namun kami meyakini kontribusi pelaku usaha masih dapat ditingkatkan melalui sistem yang lebih transparan dan mudah,” sebutnya.
Menurut Asri, penerapan QRESTO juga akan menghilangkan proses pengawasan manual yang selama ini kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku usaha.
Dengan sistem pembayaran yang tercatat secara otomatis dan real time, seluruh transaksi dapat dipantau secara elektronik sehingga proses pelaporan dan penyetoran pajak menjadi lebih sederhana, akurat, dan akuntabel.
“Kalau sistemnya sudah transparan dan seluruh transaksi tercatat otomatis, pelaku usaha tidak perlu lagi merasa khawatir dengan proses pemeriksaan manual. Semua menjadi lebih mudah, lebih tertib, dan saling memberikan kepercayaan,” pungkasnya.











