NEWS  

Dua Pelaku Curanmor di Medan Ditembak, Beraksi di 12 Lokasi

Kedua Curanmor yang dibekuk Polsek Sunggal. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor diberikan tindakan tegas dnegan ditembak kakinya oleh unit Reskrim Polsek Sunggal. Mereka dibekuk usai melancarkan aksinya di 12 lokasi. Kedua pelaku adalah MAS  (32) dan RA (25) yang merupakan residivis dari dua kelompok geng motor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat bersama Kanit resrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin (13/1/2025).

Dalam Konferensi Persnya, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa, Unit reskrim Polsek Sunggal menangkap kedua pelaku di Pegadaian Jalan Setia Budi Medan dan rumah makan cepat saji di Jalan Sei Batang Hari.

“Kedua pelaku spesialis customer pada pertokoan maupun perkantoran dan tempat parkir. Modus pelaku menggunakan kunci T dalam melakukan perusakan sepeda motor,” jelas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

“Sebenarnya mereka adalah dari 2 kelompok berbeda. Kelompok MAS telah melakukan 5 kali dan kelompok RA melakukan 7 kali diwilayah Sunggal.

Dari kedua pelaku tersebut, polisi telah berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 4 unit sepeda motor.

“Dari MAS dilakukan penyitaan 1 unit sepeda motor dan RA 3 sepeda motor,” tuturnya.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha kabur , serta melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Polisi mengambil Tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Petugas telah mengambil tindakan tegas terukur menembak pelaku. Saat ini polisi memburu 4 pelaku dari kedua kelompok geng motor tersebut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4-e dan 5-e KUHPidana dengan ancaman kurangan penjara 9 tahun. (Asn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *