NEWS  

Dirazia BNNK dan Polres Siantar, Pengunjung Lapo Tuak Panik

Share

Siantar, ArmadaBerita.Com

Belasan pengunjung di Lapo Tuak Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tampak panik, saat sejumlah Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Personel Satnarkoba Polres Siantar datang dan membawa senjata api.

Meski tidak ada upaya untuk kabur, muka sejumlah pengunjung tersebut dikatakan terlihat seperti pasrah saat akan dilakukan penggeledahan badan, pada Rabu (25/1/2023) sore pukul 16.00 WIB.

“Mereka awalnya panik, dan setelah kita periksa, sebagian ada yang pasrah atau mungkin ketakutan, mungkin seperti itu lah,” kata Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan dihubungi, Kamis (26/1/2023) sore jam 17.37 WIB, via telepon.

Dijelaskan Rudi Panjaitan, belasan pengunjung tersebut dilakukan test urine ditempat. Namun, hanya ada empat orang pengunjung yang hasil urine nya positif menggunakan Narkotika jenis ganja.

Masing-masing Chandra Manalu (24) warga Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara dan Roy Turnip (35) warga Desa Dolok pardamean, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Hasudungan Parapat (47) warga Jalan Damar, Kecamatan Siantar Utara dan Hendri Manik (32) warga Jalan PDT Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Sampai saat ini sambung Rudi Panjaitan, bagi keempat lelaki dengan urine positif itu dilaksanakan gelar perkara. Yakni dengan Hasil terhadap ke empat orang tersebut tidak dapat di proses Hukum.

“Namun, karena hasil urine positif narkoba, maka kita serahkan lagi ke kantor BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. Jadi, keempat orang itu nanti akan dilakukan rehab,” cecarnya.

Masih kata mantan Kapolsek Siantar Timur tersebut, bahwa Razia yang dilakukan pihaknya merupakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dalam kegiatan GKN itu turut melibatkan Tim gabungan.

“Ada Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Siantar, Lurah Kelurahan Kahean dan RT. Kegiatan ini hampir setiap hari kita laksanakan untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan Narkoba” terangnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *