NEWS  

Diduga Konsumsi Sabu, Kepala Desa Pulo Tagor Baru Ditangkap

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang, Salimuddin dari kediamannya Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Rabu (14/4/21) sore. Salimuddin ditangkap karena diduga menghisap sabu-sabu di rumahnya

Penangkapan oknum kepala desa di benarkan dan lagi di periksa kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, ketika dikonfirmasi awak media melalui whatsappnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru Sunarti dan Bendahara Rehwati mendatangi Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (15/4/21) siang.

Kedatangan dua perangkat desa itu untuk mengunjungi Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Salimuddin.

Tiba di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, kedua wanita ini melapor ke piket. Setelah menyebutkan jika mereka mau mengunjungi Salimuddin, petugas piket menyarankan agar mereka mendatangi penyidiknya bernama Hendri Ike Panduwinata yang biasa disapa Aseng itu.

Tak lama petugas piket mengatakan kepada Sekdes dan Bendahara jika Salimuddin masih mandi.

Sambil menunggu, Sunarti dan Rehwati kepada awak media mengakui jika kepala desa mereka ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang karena sabu.

“Kami datang mau minta stempel karena Pak Salamuddin lagi di sel narkoba Polresta Deliserdang karena masalah sabu,” sebut Sekretaris Desa, Sunarti

Kemudian, petugas piket mendatangi Sunarti dan Rehwati jika Kepala Desa Pulo Tagor Baru Salimuddin belum bisa dikunjungi karena masih dalam pemeriksaan.

Lalu Sunarti dan Rehwati beranjak meninggalkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, SIK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan diamankannya oknum Kepala Desa Pulo Tagor Baru. “Iya bang diamankan, masih dalam pemeriksaan,” katanya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *