NEWS  

Curi Honda CB150R, Duo Maling Berdarah-darah Dimassa

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Dua pencuri sepeda motor berdarah-darah dan nyaris mati digebuki massa di Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tak jauh dari Markas Brimob Detasemen II A Tanjung Morawa, Jalan Sultan Serdang, Selasa malam (1/9/2020) pukul 21.30 WIB.

Nyawa Erwin Efendi Lubis (27), warga Pasar I, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Medan Tembung dan YA alias Yudi (19), warga Pasar V, Gang Salak, Kecamatan Medan Tembung, terselamatkan setelah kedua maling sepeda motor Honda CB150R itu diamankan personel Brimob Tanjung Morawa.

Ceritanya, malam itu pukul 21.30 WIB, korban, Muhammad Fadhli Lubis (28), warga Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, memarkirkan sepeda motor Honda CB150R warna putih BL 5204 TP di teras rumahnya. Korban sendiri saat itu sedang di dalam rumahnya, bersama istrinya, Mitra Maharani Syahara dan anak mereka.

Lantas, datang kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat.

Korban yang tengah asyik bercengkerama, tiba-tiba pikirannya tak tenang. Dia pun keluar rumah untuk cari udara segar. Baru selangkah di teras rumah, korban langsung terhentak ketika mendapati kesayangannya sudah raib.

Tak jauh dari situ, korban melihat kedua pelaku berusaha membawa sepeda motornya. Salah seorang pelaku, naik motor mengiringi satu pelaku lain yang mendorong motor korban.

Seketika, korban berteriak sekencang-kencangnya. Hitungan detik warga berkerumun. Kedua pelaku pun tertangkap massa. Tanpa ada yang mengkomandoi massa langsung menghajar kedua pelaku hingga wajah dan beberapa bahagian tubuhnya berdarah-darah.

Aksi main hakim sendiri itu mereda setelah sejumlah personel Brimob Detasemen II A Tanjung Morawa, datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku.

“Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dimassa dan diamankan personel Brimob Detasemen II A, Jalan Sultan Serdang. Saat kejadian tidak jauh dari markas Brimob,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono kepada wartawan, Selasa (2/9/2020).

Lebih lanjut, Dimas menjelaskan, motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat yang dikendarai kedua pelaku, merupakan sepeda motor curian yang juga dicuri di sekitaran lokasi. “Keretanya (Honda Beat) juga curian seminggu lalu dari sekitaran tempat kejadian perkara,” sambung Dimas.

Tersangka Erwin Efendi Lubis, juga pernah ditahan karena menjadi penadah sepeda motor curian. Dia ditahan di Polres Sersang Bedagai (Sergai).

“Sudah pernah ditahan, sebagai penadah kereta curian di Polres Sergai. Dia warga Tembung, tapi nyewa di Namorambe. Baru tiga bulan. Alasannya mencuri sepeda motor, untuk bayar uang kontrakan. Tersangka Yudi Alfaridho, diajak oleh tersangka Erwin Efendi Lubis,” sebut Dimas.

Dari hasil pemeriksaan pula, istri Erwin Efendi Lubis, diduga mengetahui suaminya yang bekerja sebagai maling sepeda motor. Karena dari kotak masuk di HP Erwin, ditemukan pesan singkat istrinya, beberapa saat sebelum Erwin beraksi.

“Ada short message service (SMS) istrinya, bilang ayah, hati-hati jaga diri,” kata Dimas menyebutkan isi SMS istri Erwin. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *