ArmadaBerita.Com, PAPUA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Selasa (24/3), secara resmi menutup akses jalur penerbangan dan pelayaran ke Papua, menyusul diberlakukannya status siaga darurat virus corona di wilayah itu sejak diberlakukan 17 Maret lalu.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, mulai 26 Maret hingga 9 April 2020, akses orang atau penumpang baik melalui laut maupun udara akan ditutup sementara, demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Papua.
“Namun untuk angkutan barang dan bahan makanan tetap akan dibuka,” kata Gubernur Enembe seusai memimpin rapat Forkopimda terkait COVID-19 di Jayapura, dikutip Antara, Selasa (24/3).
Lukas Enembe mengatakan penutupan itu dilakukan hingga 14 hari ke depan dan akan diperpanjang bila terjadi peningkatan temuan kasus Corona.
Tidak ada istilah lockdown, kata Enembe, melainkan hanya pembatasan sosial. Dia menegaskan hal itu juga berlaku bagi penumpang kapal PT Pelni, yang tidak akan diizinkan turun. “Hanya barang yang diperbolehkan turun di bandara dan pelabuhan di Papua,” katanya.
Penutupan jalur penerbangan dan pelayaran ke Papua telah disepakati dalam rapat penanganan dan pencegahan Covid-19 yang digelar Lukas Enembe dan sejumlah pemimpin daerah lain.
Lukas dalam rapat itu sekaligus menyusun sejumlah langkah taktis yang akan diambil Pemprov Papua dalam menangani wabah pandemi global tersebut.
“Penutupan penerbangan dan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu bandar udara, pelabuhan laut dan pos lintas batas darat negara (PLBN),” demikian salah satu poin hasil rapat, Selasa (24/3).
Pemprov Papua lewat hasil keputusan rapat tersebut juga meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Ia berharap warga bisa berinisiatif untuk melakukan karantina diri sendiri atau membatasi pergerakan di luar rumah.
Selain itu Pemprov Papua untuk saat ini juga akan membatasi WNA yang akan masuk ke Papua.
Selama masa penanganan dan pencegahan corona, Pemprov Papua tetap akan memastikan pengiriman logistik untuk keperluan medis, termasuk tenaga medis, terpenuhi. Hal itu agar para tenaga medis yang menangani para pasien corona tetap dalam kondisi aman.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan jadwal pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga selama masa Siaga Darurat corona di Papua. Jadwal pemenuhan kebutuhan pokok itu akan dibatasi mulai pukul 06.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT.
Status Siaga Darurat akibat wabah Corona di Papua sebelumnya diputuskan Lukas Enembe lewat Surat Pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET tertenggal 17 Maret lalu. Penetapan status itu dimulai sejak tanggal dikeluarkannya surat hingga 17 April mendatang.
Status Siaga Darurat itu kata Lukas bisa menjadi Tanggap Darurat seiring meningkatnya jumlah ODP, PDP, dan pasien positif corona di Papua.
Tidak Setuju
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak menyetujui adanya wacana kebijakan penutupan sebagian hingga seluruh akses masuk ke daerah yang direncanakan pemerintah Provinsi Papua.
“Sama sekali tidak menyetujui,” ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Menurut Tito, yang diperintahkan pemerintah pusat ke daerah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 bukan penutupan arus transportasi/perhubungan suatu wilayah dengan wilayah lain.
“Akan tetapi, pembatasan atau pelarangan berkumpul dalam jumlah banyak untuk berbagai kegiatan,” lanjut dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2020), staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan soal kebijakan penutupan akses di Papua.
“Akan kita cek kebenaran surat (soal rencana penutupan) dan kebijakan itu. Pasti akan ada respons setelah mengecek ke Pemprov Papua,” tuturnya. Dia menjelaskan, pemerintah pusat hingga saat ini tidak mengambil opsi lockdown atau karantina wilayah terkait penularan Covid-19. “Pemerintah pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak,” tambah Kastorius. (cnn/tempo/red)











