Medan, ArmadaBerita.Com – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang pria paruh baya berinisial L (53) nekat terjun menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kampungnya sendiri. Namun, bisnis haram yang baru dijalaninya selama sebulan itu berakhir setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkusnya dengan barang bukti enam paket sabu siap edar.
L ditangkap di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (2/11/2026) sore. Lokasi penangkapan tak jauh dari kediaman pelaku yang selama ini dijadikan lingkungan untuk menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (8/11/2026) siang, mengungkapkan penangkapan L berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Pasalnya, pria berusia 53 tahun tersebut kerap memperjualbelikan sabu di sekitar lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut enam paket sabu siap edar.
Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan elektrik, handphone, serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
“Terungkapnya kasus ini berkat kerja Polisi bersama masyarakat, informasi yang disampaikan kemudian kami tindaklanjuti, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kami ringkus. Selain 6 paket sabu siap edar, kami juga menyita timbangan elektrik, handphone, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, L mengaku baru sekitar satu bulan menjalani aktivitas sebagai pengedar narkoba. Pelaku berdalih perbuatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, L memilih kawasan sekitar tempat tinggalnya sendiri. Pelaku merasa lebih aman karena telah mengenal situasi lingkungan tersebut.
Meski L telah diringkus, polisi belum berhenti melakukan pengembangan kasus. Satresnarkoba Polrestabes Medan kini memburu pemasok sabu kepada pelaku, sekaligus mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, kami pastikan pemasok maupun pelaku lain yang berada diatas L akan kami ringkus, karena tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafli.











