NEWS  

Bea Cukai Kualanamu Ungkap 133 Kasus Barang Ilegal, Termaksud Penyelundupan Ganja Asal Inggris

Share

Kualanamu, ArmadaBerita.Com

Petugas Bea Cukai Bandar Udara (Bandara) Kualanamu menggagalkan penyelundupan daun ganja dan barang-barang ilegal.

Dari penggagalan itu, petugas juga mengamankan tersangka, EO (21) warga Jalan Sutrisno, Medan, yang merupakan penerima barang kiriman tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris kepada wartawan di Aula Kantor Bea Cukai, Senin (17/2), menyebutkan, pengungkapan upaya penyeludupan ganja tersebut berawal dari adanya informasi intelijen dan Tim P2 Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, terhadap barang kiriman yang berasal dari Inggris.

Barang itu diterima oleh seseorang berinisial EO yang tiba di Kantor Pos Tanjung Morawa, pada Jumat, 7 Februari 2020 lalu.

Barang tersebut diberitahukan dalam Consignment Note (CN) berupa Children Hat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan X-Ray dan manual dan akhirnya ditemukan satu paket gumpalan daun berwarna hijau dan berbau pekat.

Karena penasaran, petugas melakukan uji laboratorium, dan dinyatakan barang tersebut positif daun ganja.

Dari situ, dengan merangkul personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, akhirnya menangkap EO (21).

“Tersangka merupakan penerima barang paket ganja kiriman tersebut. Saat ini pihak Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus ini,” sebutnya.

Selain penggungkapan penyeludupan ganja asal Inggris itu, Bea Cukai Kualanamu juga melakukan penindakan terhadap 133 kasus barang larangan yang masuk secara ilegal.

Ke 133 kasus itu merupakan barang ilegal bawaan penumpang melalui Bandara Kualanamu ataupun barang kiriman di bawah pengawasan Bea cukai Kualanamu, periode Januari 2020.

Barang-barang tersebut, antara lain kosmetik, alat kesehatan, olahan makanan yang mengandung sibutramin, sex toys dan lainnya.

Elfi Haris menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan langkah langkah penguatan sinergitas bersama penegak hukum dan lembaga lain.

“Diantaranya penguatan kegiatan intelijen, operasi bersama dan dukungan sarana serta prasarana pengawasan, serta melakukan pemetaan titik-titik rawan penyeludupan secara konfrehensif,” pungkas Alfi Haris. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *