NEWS  

83 Orang Terlibat Narkotika Ditangkap Polda Sumut, Barang Bukti Dimusnahkan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polda Sumut menangkap 83 orang pelaku narkotika, periode Maret-Juli 2020. Dari 83 pelaku tersebut, dua diantaranya tewas ditembak dan ada tujuh orang perempuan terlibat.

Selain meringkus puluhan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 51,38 kg sabu, 1.603 butir pil ekstasi, dan 40,7 kg ganja. Total yang ditangani sebanyak 50 kasus.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Dua tersangka yang ditindak tegas, lantaran melawan dan melukai petugas kami,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers pemusnahan narkotika di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (22/7/2020) siang.

Martuani menambahkan, peredaran narkotika yang digagalkan ini merupakan jaringan antar Provinsi yakni Aceh, Sumut dan DKI Jakarta. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat membantu Polisi dalam upaya pemberantasan narkoba. Bila ada hal-hal yang dicurigai, katanya, segera laporkan ke polisi.

“Tanpa informasi dari masyarakat, mungkin kami akan sulit (dalam) pengungkapannya,” jelasnya.

Usai memberikan keterangan kepada pers, Kapolda Sumut bersama pejabat utama dan perwakilan dari kejaksaan memusnahkan barang bukti narkotika. Sabu dan ekstasi direbus dengan air mendidih lalu dibuang sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *