Medan, Armadaberita.com —Polemik pasca-Konferensi Cabang PDI Perjuangan Kota Medan masih terus bergulir. Perdebatan kini mengarah pada tafsir surat keputusan partai yang memuat tiga nama untuk mengisi jabatan inti di DPC PDI Perjuangan Medan. Adu argumentasi pun berlangsung di ruang publik.
Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim, sebelumnya menyatakan tidak merasa berkewajiban melibatkan dua nama lain yang tercantum dalam surat keputusan tersebut. Ia beralasan, posisi sekretaris dan bendahara harus diisi oleh figur yang dapat bekerja sama dengannya.
Dalam pernyataannya, Hasyim bahkan menyebut tidak ingin ada “kawin paksa” dalam penentuan jabatan strategis partai. Pernyataan itu langsung mendapat respons keras dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan periode 2020–2025, Robi Barus.
Menurut Robi, istilah “kawin paksa” sama sekali tidak dikenal dalam tradisi dan ideologi PDI Perjuangan. “Tidak ada istilah kawin paksa di PDI Perjuangan. Semua kader bekerja dengan semangat gotong royong untuk mewujudkan cita-cita partai. Jangan memahami dialektika partai ini secara sempit dan pragmatis,” ujar Robi, dalam siaran pers yang diterima armadaberita.com pada, Selasa (16/12/2025).
Robi menegaskan, gotong royong merupakan nilai yang melekat kuat dalam diri setiap kader PDI Perjuangan. Nilai itu, kata dia, menjadi fondasi kerja kolektif partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, wong cilik, dan kaum marhaen, sebagaimana ajaran Bung Karno.
“PDI Perjuangan ini milik rakyat. Semua kader seharusnya bekerja sama, bukan saling mencurigai, untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” katanya.
Ia juga mempertanyakan narasi, jabatan sekretaris dan bendahara harus diisi oleh orang-orang tertentu agar bisa bekerja sama.
Menurut Robi, keputusan DPP yang menetapkan nama-nama dalam surat keputusan tersebut sudah melalui mekanisme rapat dan pembahasan yang matang. “Bekerja sama untuk apa? Jangan sampai publik disesatkan dengan narasi yang keliru,” tegasnya.
Robi menilai tawaran jabatan lain di luar posisi sekretaris dan bendahara hanyalah dalih. Faktanya, kata dia, kepengurusan yang disusun secara sepihak justru sudah mengisi hampir seluruh posisi, sementara jabatan strategis yang diatur dalam surat keputusan DPP tidak dijalankan.
“Kalau bicara soal tidak bisa bekerja sama, justru yang mengabaikan surat keputusan partai adalah pihak yang tidak melibatkan nama-nama yang sudah ditetapkan oleh DPP,” ujarnya.
Atas polemik tersebut, Robi menyatakan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Ia menegaskan, dalam struktur partai, kewenangan tertinggi berada di tangan Ketua Umum.
“Dalam demokrasi terpimpin partai, keputusan tertinggi ada pada Ibu Ketua Umum, Hj. Megawati Soekarnoputri,” katanya.
Sebagai kader, Robi menegaskan sikapnya tetap tegak lurus pada keputusan partai. “Kami sami’na wa atho’na. Kami mendengar dan kami taat,” pungkasnya.











