Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan PROBIS, Siapkan Aduan Kesehatan Digital 24 Jam

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut Dikky Anugrah bersama sejumlah pimpinan OPD lainnya, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus memperkuat kualitas Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di sektor kesehatan. Memasuki tahun 2026, program yang telah berjalan sejak 2025 ini difokuskan pada penyempurnaan layanan, termasuk pembukaan kanal pengaduan kesehatan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut Dikky Anugrah mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum perbaikan setelah berbagai masukan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).

“Program ini sudah dimulai sejak 2025. Tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan. Kami juga mendengar sejumlah keluhan terkait UHC, dan ini menjadi momen evaluasi. Ke depan, kami mengoptimalkan digitalisasi, termasuk menyiapkan layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” ujar Dikky saat temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).

PROBIS sendiri memungkinkan masyarakat Sumatera Utara memperoleh layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada tahun 2025, Sumut juga berhasil mencapai status UHC prioritas, dua tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut ditandai dengan tingkat kepesertaan yang mencapai 100 persen, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 persen. Selain itu, Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan memperoleh jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi,” tegas Dikky.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan guna memastikan kualitas layanan kesehatan tetap terjaga. Menyikapi kasus penolakan pasien yang sempat viral di media, Dinas Kesehatan Sumut telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung.

“Kami sudah turun ke rumah sakit terkait dan melakukan pengecekan serta klarifikasi, termasuk pengujian SOP. Dari hasil itu nantinya akan diambil kesimpulan yang menjadi dasar keputusan atau rekomendasi,” kata Hamid.

Dengan berbagai langkah perbaikan dan penguatan pengawasan tersebut, Pemprov Sumut berharap PROBIS dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin merata, responsif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *