HUKUM  

WBP di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Ikut Serta Program Ketahan Pangan

Share

Simalungun, ArmadaBerita.Com

Dalam rangka meningkatkan kerjasama yang baik dalam memberikan pembinaan kepribadian di bidang pertanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar menjalin kolaborasi dengan Korem 022 /PT dan jajarannya.

Sebagai bentuk kerjasama, nantinya warga binaan akan diikut sertakan dalam kegiatan kegiatan terkait ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Korem 022/PT dan Kodim Simalungun.

Sebelum itu, akan dilakukan Assesment kepada Warga binaan yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Baik secara Administratif maupun Wawancara kepada Warga binaan.

Yakni tetap berpedoman terhadap syarat dan ketentuan, dimana Warga binaan yang dimaksud bukan WBP perkara Tindak Pidana Khusus (Narkotika,Terorisme dan Korupsi-red).

Bagi WBP dimaksud juga sudah masuk dalam program pengusulan Asimilasi dan Integerasi, dimana pihak keluarga WBP juga harus turut menjamin agar WBP dimaksud dapat memenuhi kelengkapan administratif dalam program Sarana Asimilasi dan Edukasi.

Diharapkan dengan kegiatan Program Kolaborasi ini, Warga Binaan mendapat bekal ketrampilan yang berguna untuk di Implementasikan di masyarakat.

Dimana, suatu hari nanti, saat WBP sudah menyelesaikan hukumannya (menjalani Pidananya). Hal ini disampaikan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih.

Tampak juga KPLP Raymon Andika Girsang dan Kasi Giatja Hasudungan Hutauruk seusai melaksanakan coffee morning dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf. Luqman Arief, SIP, Kamis, 16 Februari 2023.

Kalapas mengatakan, selama ini masih ada stigma jika WBP di Lapas hanya sampah masyarakat karena dinilai tak berguna dan tak bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Padahal, sesuai fakta, banyak karya berguna dan dibutuhkan masyarakat terlahir dari tangan kreatif mereka. Mereka juga diberikan pelatihan keterampilan di dalam Lapas oleh pihak ketiga.

Baik dalam bentuk Tenun, jahit, miniattur, meuble, besi/Las dan pertanian/Perikanan yang di laksanakan di dalam Lapas kelas IIa Pematangsiantar.

Pelatihan itu kata Kalapas, dilaksanakan oleh WBP yang memang benar-benar memiliki niat dan bakat dalam pembinaan tersebut.

Selain itu, mereka turut dilakukan assesment secara administrasi dan subtantif dalam menentukan wbp yang akan mendapatkan pelatihan tersebut.

“Selama menjalani hukumannya, WBP diarahkan dan dibina untuk mandiri agar setelah bebas nanti bisa semakin produktif. Terutama dalam mencari potensi usaha yang dapat berkembang, sehingga bisa mendapatkan penghasilan dari usaha. Salah satunya bidang pertanian,” tegas Kalapas.

Bentuk kerjasama tersebut lanjut Kalapas, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan Korem 022/PT Pematangsiantar.

Dalam hal ini Korem 022/PT juga menggandeng POLRI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Serta kelompok Tani siantar-simalungun dan pihak lainnya dalam membangun Ketahanan Pangan Nasional yang akan digelar dalam bulan Februari. (Hay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *