HUKUM  

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Geledah Warga Binaan

Share

Simalungun, ArmadaBerita.Com

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun menggelar razia di sel hunian Warga Binaan Kamis (6/7/2023). Bukan hanya blok dan sel, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalamnya juga tak luput dari penggeledahan.

Razia dipimpin langsung Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, bersama Staf KPLP, serta jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kemudian untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman Kamtib (kemanan dan ketertiban).

Pelaksanaan razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial. Akan tetapi, dilakukan tegas. Dengan cara seperti itu, diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.

Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan WBP yang dapat memicu ancaman Kamtib. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *