HUKUM  

Kejatisu Cetak Rekor, Selamatkan Uang Negara dari Tipikor hingga Triliunan

Share

MEDAN, ARMADA BERITA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mencatat pencapaian gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sepanjang tahun 2023.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH, pada Sabtu (30/12/2023), Kejati Sumut berhasil selamatkan uang negara senilai Rp36 Miliar dari Tindak Pidana Khusus (Tipikor) dan Rp1,5 Triliun dari bidang Datun.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, keberhasilan tersebut tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara, tetapi juga dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi. Ia menekankan pentingnya pencegahan sebagai aspek utama dalam upaya memberantas kejahatan korupsi.

Dalam bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Sumut meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dengan 24 di antaranya berada dalam tahap penyidikan. Selain itu, 194 perkara berada dalam tahap penuntutan, dan 142 perkara lainnya telah dieksekusi. Kejati Sumut berhasil mengeksekusi pidana tambahan uang pengganti senilai Rp 36.079.686.091.

Yos A Tarigan juga mengungkapkan prestasi Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut, yang mencapai peringkat V (kelima) dalam kategori Atas Capaian Realisasi Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum se-Indonesia. Prestasi tersebut mencerminkan dedikasi dan kinerja tinggi dari para jaksa dalam menangani perkara tindak pidana umum.

Prestasi tak berhenti di situ, karena Bidang Intelijen Kejati Sumut juga meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik terbaik se-Indonesia. Penerangan hukum dan penyuluhan hukum dilakukan secara efektif melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan kegiatan daring seperti Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau “Om Jak.”

Bidang Pengawasan Kejati Sumut menerima 60 laporan dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sumut. Dari jumlah tersebut, 40 laporan berhasil diklarifikasi dan 20 laporan diproses. Sementara itu, Bidang Datun Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp1.544.785.257.164,90.

Pencapaian kinerja Kejati Sumut juga melibatkan Bidang Pidana Militer (Pidmil), yang berhasil menangani perkara koneksitas dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822. Tim Penyidik Koneksitas telah menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Dengan capaian kinerja yang luar biasa, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan komitmen dan peran strategisnya dalam menjaga keuangan negara serta memberantas korupsi. Prestasi tersebut juga mengukuhkan Kejati Sumut sebagai lembaga penegak hukum yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *