Daerah  

Polres Toba Amankan Pria dan Wanita di Cafe Balige, Dua Pil Ekstasi Ditemukan di Lokasi

Share

BALIGE, ARMADABERITA –  Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba mengamankan seorang pria dan seorang wanita dari sebuah cafe di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Keduanya diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis ekstasi.

Penindakan dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., mengatakan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAMS, 21 tahun, pelajar atau mahasiswa yang merupakan warga Jalan Mulia Raja Balige, Gang Mawar, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua butir pil berwarna biru yang diduga merupakan ekstasi. Barang tersebut disebut memiliki berat sekitar 0,50 gram dan ditemukan di atas tanah di samping kaki MAMS dengan jarak sekitar setengah meter.

Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial CP alias TIWI, 30 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah Laguboti, Kabupaten Toba.

CP diamankan karena diduga telah mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Dari pemeriksaan, polisi juga menyebut menemukan satu plastik bening berukuran sedang yang berisi pecahan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Menurut keterangan polisi, MAMS diduga memiliki, menyimpan dan menguasai dua butir pil ekstasi tersebut dengan tujuan untuk dijual atau diserahkan kepada orang lain.

Sementara CP alias TIWI diduga memiliki, menyimpan dan menguasai pecahan pil yang diduga ekstasi untuk dikonsumsi sendiri.

Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba.

“Keduanya masih dalam proses penyidikan,” kata Iptu Tri Pranata Purba.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto mengimbau masyarakat agar terus membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110.

Polres Toba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Toba.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan seluruh pihak yang diamankan masih memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *