Medan, ArmadaBerita.Com – Dua sahabat berinisial MNT (21) dan SAF (21) diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan saat diduga menunggu pembeli narkotika di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam. Keduanya diketahui telah mengedarkan narkotika jenis vape atau pod getar dan pil ekstasi.
Dari tangan kedua pemuda itu, polisi menyita satu unit vape narkotika berwarna oranye yang diduga hendak dijual. Hasil pemeriksaan mengungkap, dalam kurun waktu satu bulan, keduanya telah dua kali menjual vape narkotika dan lima kali menjual pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (27/10/2026) siang, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkoba yang kerap terjadi di Jalan Kutilang.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus MNT, warga Jalan Dipanegara, Kecamatan Medan Baru, dan SAF, warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal. Keduanya ditangkap saat berada di atas sepeda motor dan diduga tengah menunggu pembeli.
“Saat kami ringkus, kami temukan 1 pcs vape narkoba berwarna orange, yang diduga hendak dijual,” terang Rafli.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memperoleh keuntungan dari setiap narkotika yang berhasil dijual. Untuk satu vape narkotika yang laku terjual, keduanya mendapat Rp100 ribu. Sementara untuk setiap butir pil ekstasi, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp40 ribu.
“Untuk setiap satu vape narkoba yang laku terjual, mereka mendapat keuntungan Rp100 ribu. Sedangkan untuk pil ekstasi, mereka mendapat keuntungan Rp40 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang laku terjual,” ungkap Rafli.
Polisi kini memburu pemasok narkotika berinisial W yang identitasnya telah diketahui. Penangkapan kedua pelaku menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut.
“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus, ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” pungkas Rafli. (Asn)











