Armadaberita.com | Jakarta – Gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan di Jakarta membuat TikTok mengambil langkah tak biasa. Platform video pendek itu memutuskan untuk sementara membekukan fitur siaran langsung atau live streaming di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menegaskan kebijakan ini bukan perintah pemerintah. Menurutnya, TikTok sendiri yang mengambil keputusan tersebut. “Tidak ada perintah dari kami. Itu dari TikTok sendiri,” ujarnya pada 31 Agustus 2025.
TikTok menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman di tengah meningkatnya aksi kekerasan. “Kami secara sukarela menerapkan pengamanan tambahan agar TikTok tetap menjadi ruang sipil dan aman,” kata juru bicara TikTok.
Meski begitu, muncul dugaan adanya campur tangan pemerintah. Damar Juniarto, Direktur Kelompok Kerja Antidisinformasi Digital, menilai pembatasan live ini kemungkinan terkait komunikasi Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dengan pihak TikTok dan Meta. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi bentuk sensor.
Sebelumnya, Angga memang meminta platform media sosial ikut menjaga iklim demokrasi dengan mencegah disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian. Ia menilai konten provokatif bisa merusak semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
Kini publik menunggu apakah pembatasan fitur live TikTok hanya bersifat sementara atau justru jadi awal dari aturan baru di ruang digital Indonesia.











