Armadaberita.com | MEDAN – Sumatera Utara kembali mencatat prestasi kelam sebagai provinsi dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. Data terbaru Polda Sumut mencatat, sepanjang Januari–Juli 2025 terjadi 3.078 kasus peredaran narkotika dengan total sitaan lebih dari 1,6 ton berbagai jenis. BNN juga mengungkap jumlah pengguna mencapai 1,3 juta orang atau 8,3 persen dari populasi, dan 27,32 persen di antaranya adalah pelajar serta mahasiswa.
Fenomena ini bukan hal baru. Sejak 2020, Sumut menjadi “juara bertahan” kasus narkotika nasional, dengan angka yang terus meningkat setiap tahun. Posisi geografis yang strategis di jalur Selat Malaka membuat provinsi ini menjadi pintu masuk utama narkoba dari Thailand, Malaysia, Myanmar, dan Laos.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui masalah ini adalah “penyakit utama” yang belum terselesaikan. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan untuk menutup jalur-jalur masuk narkoba, bahkan yang kecil di wilayah perairan. Namun, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai langkah yang ada belum cukup.
Menurut Irvan, pemerintah daerah, BNNP, dan Polda Sumut gagal menekan angka pengguna yang terus naik dalam lima tahun terakhir. “Diperlukan strategi inovatif dan langkah tegas yang masif, bukan sekadar mengajak rumah ibadah membantu pencegahan,” tegasnya.
Dampak narkotika dinilai telah merusak masa depan generasi muda, memicu putus sekolah, dan meningkatkan kriminalitas. Kemudahan akses lewat jalur digital membuat penyalahgunaan semakin sulit dibendung. Irvan mendesak sinergi lintas sektor, penegakan hukum profesional, rehabilitasi terpadu, serta pembukaan lapangan kerja untuk mengurangi faktor ekonomi yang memicu keterlibatan warga dalam narkotika.
Ia memperingatkan, tanpa upaya menyeluruh dan serius, Sumut berisiko kehilangan generasi emasnya sebelum 2045.











