Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Siswi SMP, Pelaku Remaja Ditangkap Kurang dari 4 Jam

Share

SIMALUNGUN, Armadaberita.com — Kepolisian Resor Simalungun mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial ZR (15) yang ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan PT Bridgestone, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial AH (15), yang juga masih berstatus pelajar, ditangkap kurang dari empat jam setelah penemuan korban.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, korban ditemukan pada Minggu (29/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB oleh dua karyawan PT Bridgestone yang melintas di lokasi tersebut.

“Kedua saksi melihat adanya lalat hijau di area perkebunan. Setelah didekati, ditemukan sesosok mayat perempuan dalam posisi telungkup,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa setempat. Tak lama berselang, personel Polsek Serbelawan dan Tim Inafis Polres Simalungun tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam merek ZTE, uang tunai Rp 11.000, serta dua batang kayu ubi yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum luar dan dalam.

Sekitar pukul 17.00 WIB, identitas korban diketahui sebagai ZR, siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, warga Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada seorang terduga pelaku yang masih berusia remaja.

“Tim melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan hingga akhirnya diketahui identitas pelaku,” kata Herison.

Pelaku AH diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kakaknya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebutkan, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa cekikan, pukulan benda tumpul, dan luka tusuk. Namun, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil visum lengkap dari pihak rumah sakit.

AKP Verry Purba menambahkan, berdasarkan pengakuan sementara, motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan pelaku. “Motif masih terus didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pembimbing kemasyarakatan dan instansi perlindungan anak.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *