Batam, ArmadaBerita.Com – Peningkatan literasi keuangan masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mulai menunjukkan dampak nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang awal 2026. Namun di balik tren positif ini, OJK juga mengungkap ancaman serius dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga praktik penipuan asuransi yang kian beragam.
“Sepanjang tiga bulan pertama 2026, OJK Sumatera Utara menerima 796 pengaduan, didominasi sektor perbankan, fintech, dan perusahaan pembiayaan. Angka ini meningkat dibanding periode sebelumnya,” kata Kepala OJK Sumut, Khairul Muttaqien pada acara Media Gatherng “Sinergi OJK dan Media dalam Mendorong Ekosistem Keuangan yang Sehat, Transparan, dan Inklusif di Swiss Bel Hotel, Harbour Bay, Batam, 29 April – 1 Mei 2026.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan OJK, Yusri, menegaskan bahwa kenaikan tersebut bukan semata-mata mencerminkan memburuknya industri keuangan, melainkan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Dulu masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana. Sekarang mereka sudah paham haknya dan tahu saluran resmi seperti kontak 157 atau website OJK,” timpal Yusri menabahkan.
Namun, di tengah meningkatnya kesadaran tersebut, ancaman dari sektor ilegal justru semakin mengkhawatirkan. OJK menemukan masih maraknya pinjaman online ilegal yang tumbuh cepat dengan memanfaatkan kemudahan teknologi digital.
Berbeda dengan layanan legal yang memiliki tingkat risiko rendah, platform ilegal kerap menjebak masyarakat dengan bunga tinggi, penagihan tidak manusiawi, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Tak hanya itu, OJK juga menyoroti munculnya berbagai modus penipuan di sektor asuransi. Salah satunya adalah rekayasa klaim, mulai dari memalsukan kondisi kecelakaan hingga memanipulasi data kematian demi memperoleh manfaat polis.
“Kalau masyarakat tidak memahami isi polis secara detail, potensi sengketa bahkan penipuan bisa terjadi,” sebut Muttaqien.
Ia menekankan bahwa akar persoalan banyak bermula dari rendahnya kehati-hatian saat membeli produk keuangan. Tidak sedikit masyarakat yang langsung menandatangani perjanjian tanpa membaca ketentuan secara menyeluruh.
Sebagai langkah pencegahan, OJK terus menggencarkan edukasi keuangan secara masif, mulai dari pelajar, aparatur sipil negara, hingga aparat penegak hukum. Hingga awal 2026, program literasi keuangan telah menjangkau lebih dari 5.800 peserta di berbagai daerah.
Di sisi lain, OJK juga mendorong transformasi sektor keuangan menuju arah yang lebih berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi hijau. Salah satunya melalui pembiayaan kendaraan listrik yang mulai tumbuh di Sumatera Utara.
Nilai pembiayaan kendaraan listrik tercatat mencapai Rp217,5 miliar, mencerminkan minat masyarakat yang mulai meningkat terhadap teknologi ramah lingkungan, meski porsinya masih relatif kecil dibanding total pembiayaan kendaraan.
“OJK terus memberikan dukungan kebijakan agar pembiayaan hijau semakin berkembang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Muttaqien.
OJK menegaskan, kombinasi antara peningkatan literasi, penguatan pengawasan, dan perluasan akses keuangan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif.
Namun demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk tidak lengah. Di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital, kewaspadaan dan pemahaman tetap menjadi benteng utama agar tidak terjebak dalam praktik ilegal maupun penipuan yang semakin canggih.











