Medan, ArmadaBerita.Com
Bank Indonesia terus mensosialisasikan penyebaran keluaran uang pecahan Rp 75.000 yang hanya dicetak sebanyak 75 juta se-Indonesia. Uang pecahan 75 ribu tersebut dikeluarkan bertepatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun lalu sebagai penghormatan dan dinyatakan sebagai Uang Peringatan Kertas (UPK) RI.
Meski dicetak sangat terbatas dan dibuat dengan kertas serta bahan terbaik, UPK RI 75 saat ini hampir tak dapat dilihat peredarannnya ditengah masyarakat. Hal itu dikarenakan terbatasnya jumlah pencetakan serta BI mewajibkan penukaran 1 lembar UPK 75 untuk 1 orang dengan menunjukan identitas KTP.
Namun kali ini BI Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara memperbolehkan penukaran yang dilakukan satu orang atau satu identitas bisa menukarkan 100 lembar UPK 75 RI.
“Masyarakat dapat menukar sebanyak maksimum 100 lembar per KTP tiap hari dan dapat menukar kembali pada hari berikutnya,” kata Andiwiana, Diputi Kepala Perwakilan BI Sumut, dihadapan wartawan, Kamis (29/4/2021) sore.
Tujuannya agar UPK 75 RI bisa terealisasi ke masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran, terkhusus kepada para pedagang yang hingga saat ini diakui BI Sumut belum terlihat adanya peredaran transaksi uang pecahan 75.000 tersebut.
Maka dari itu, Andiwiana berharap agar rekan wartawan juga ikut andil dalam mensosialisasikan UPK 75 RI dan menjelaskan bahwa UPK 75 RI bukan hanya pada masyarakat, tetapi sebagai alat tukar dan pembayaran yang sah bagi penjual.
“Mari kita yakinkan masyarakat, khusunya para penjual, untuk menerima uang UPK RI 76)5 ribu sebagai alat yang penukaran,” ajak Andi yang turut didampingi, Nasrullah selaku Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Sumut, dan Bambang Utomo, Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah BI Sumut.
Sejak mulai di cetak dan dikeluarkan 17 Agustus 2020 lalu, hingga saat ini, 27 April 2021 BI Sumut merinci telah mengedarkan 1.146.754 lembar uang pecahan 75.000 atau 57% dari alokasi yang tersedia di Sumut sebanyak 4.000.700 (empat juta tujuh ratus) lembar.
“Sedangkan untuk Sumut sebanyak 2.535.002 lembar atau 62% dari stok atau alokasi sebanyak 2 juta kembar,” rinci Andi.
Dalam mensosialisasikan peredaran uang UPK RI 75 ribut tersebut, BI Sumut terus bekerjasama dengan perbankan-perbankan yang berada di daerah lain seperti, Perbaungan, Binjai, Langkat, dan beberapa Kabupaten/Kota di Sumut.
“Harapan kita, sampai Agustus ini (Agustus 2021) UPK RI 75.000 sudah habis (tersalurkan),” harap Andi. (ASN)











