EKBIS  

BI Prioritaskan Soal Pembayaran Nontunai Dengan Program ETPD

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Bank Indonesia yang berperan dalam mengandalikan laju inflasi, juga memiliki tugas untuk menjaga kelancaran serta mendorong ketersediaan layanan pembayaran nontunai melalui berbagai program elektronifikasi. Salah satu program yang menjadi prioritas pengembangan saat ini adalah Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Program ETPD merupakan suatu upaya yang tengah didorong oleh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi nontunai.

“Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan serta mewujudkan tata kelola keuangan Pemda yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pembayaran digital,” kata Kepala BI Sumut, Soekowardojo ketika menggelar acara High Level Meeting TPID dan Launching TP2DD, dihadapan Gubernur Sumut, dan dihadiri pimpinan Perbankan se-Sumatera Utara di Hotel Adimulia Medan, Jum’at (9/4/2021).

Selain itu, kata Soekowardojo, ETPD juga dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan layanan keuangan Pemda. Dari hasil analisa kuantitatif yang dilakukan, implementasi ETPD nyatanya dapat menjaga resiliensi PAD, baik dalam kondisi pertumbuhan normal maupun kontraksi. “Hal ini tentu dapat menjadi pendorong bagi kita semua untuk terus mendukung per!uasan ETPD di tengah kondisi perekonomian seperti saat ini,” katanya.

Soekowardojo menyatakan, implementasi ETPD juga menjadi salah satu indikator dalam roadmap pengembangan Smart City. Dimana dengan data transaksi keuangan yang terekam secara elektronik, dapat turut mendukung perumusan serta pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu, perluasan ETPD diharapkan dapat terus kita dorong bersama agar masyarakat kian terbiasa dalam memanfaatkan ketersediaan layanan pembayaran digital sehingga melahirkan Smart Citizen di Sumatera Utara,” imbuhnya.

Menurut Kepala BI Sumut, implementasi ETPD di Sumatera Utara sudah berjalan cukup baik. Dari sisi belanja, hampir seluruh transaksi be!anja sudah dapat dilakukan secara nontunai melalui implementasi CMS dan SP2D Online yang terintegrasi. Sementara dari sisi penerimaan, perluasan elektronifikasi masih perlu terus didorong khususnya untuk penerimaan retribusi daerah melalui pemanfaatan kanal pembayaran advanced seperti QRIS, fintech maupun e-commerce.

“Dengan perluasan ETPD yang kian masif, tentu berpotensi memunculkan berbagai tantangan dari berbagai sisi. Oleh karena itu, diperlukan suatu wadah di tingkat pusat maupun daerah guna merumuskan arah kebijakan dan strategi perluasan ETPD serta mengatasi hambatan dan tantangan yang muncul,” sebutnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dibentuk Satgas P2DD di tingkat pusat melalui penerbitan Keppres No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD pada tanggal 4 Maret 2021. Selain pembentukan P2DD, Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan juga dapat segera membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se!ambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah diterbitkannya Keppres P2DD.

“TP2DD ini nantinya akan bertugas untuk menyusun strategi dan arah kebijakan perluasan ETPD di masing-masing daerah serta memonitor dan mengevaluasi implementasinya. Diharapkan dengan terbentuknya TP2DD ini dapat mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan Pemda serta menciptakan integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah, termasuk di Provinsi Sumatera Utara,” harapnya.

Selain menerangkan tentang ETPD, Soekowardojo juga memaparkan perkembangan terkait pembentukan TP2DD secara nasional, bahwa hingga saat ini telah terbentuk sekitar 154 TP2DD di seluruh Indonesia. Untuk Sumatera Utara sendiri, jelas, Soekowardojo, kini telah terdapat 22 Pemda yang telah berkomitmen untuk mendukung perluasan digitalisasi daerah melalui pembentukan TP2DD.

“Kedepannya, kami berharap agar seluruh Pemda di Sumatera Utara telah membentuk TP2DD sehingga pengembangan serta perluasan digitalisasi di daerah akan semakin terakselerasi,” pungkasnya. (ASN/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *