Medan, Armadaberita.com – Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin belum menyadari dampak mengerikan dari kebiasaan sederhana yang sering kita lakukan: membakar sampah di tempat terbuka. Ternyata, tindakan ini adalah salah satu penyebab besar polusi udara.
Hasil survei “Cara Penanganan Sampah Rumah Tangga Indonesia” yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Sebanyak 65,54% dari 75 rumah tangga yang menjadi sampel survei memilih pembakaran sebagai cara utama dalam mengelola sampah rumah tangga. Sayangnya, ini adalah tindakan yang merusak lingkungan dan berdampak buruk pada kualitas udara.
Namun, pembakaran sampah bukan satu-satunya pilihan yang berbahaya. Survei tersebut juga mengungkap, sebanyak 12,86% memilih untuk menimbun sampah, 7,96% membuangnya ke sungai atau saluran air, dan 7,33% membuangnya sembarangan. Semua tindakan ini memiliki konsekuensi serius terhadap lingkungan kita.
Berto Sitompul, Pendiri Bank Sampah Mengajar, menyoroti dua hal penting untuk mengubah kebiasaan ini. Pertama, edukasi kepada masyarakat, terutama melalui sekolah dan dunia pendidikan. Kedua, peran penting pemerintah dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

Penting untuk diingat bahwa pembakaran sampah tidak hanya menghasilkan abu, tetapi juga gas beracun yang mengandung dioksin. Dioksin adalah zat beracun yang diketahui memiliki sifat karsinogenik, yang berarti dapat memicu kanker. Selain itu, pembakaran sampah organik juga menyumbang emisi karbon dioksida tambahan. Asap dari pembakaran sampah organik mengandung sekitar 400 kg karbon dioksida yang dilepaskan ke udara setiap jamnya.
Pembakaran sampah sembarangan menciptakan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Saatnya kita semua menjadi bagian dari solusi dengan menghentikan kebiasaan ini. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menjaga kualitas udara kita tetap segar demi masa depan yang lebih bersih dan sehat. (Dewa)











