Medan, Armadaberita.com – Pemerintah Kota Medan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait ranperda tersebut, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Dalam tanggapannya, Rico Waas mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah menginisiasi perubahan regulasi di bidang kesehatan. Menurutnya, pembaruan aturan tersebut penting agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa perubahan perda tersebut juga merupakan penyesuaian terhadap kebijakan nasional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang tersebut mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.
Rico menambahkan bahwa penguatan sistem kesehatan perlu difokuskan pada upaya promotif dan preventif, tidak hanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.
Menurutnya, upaya promotif dan preventif juga harus melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun unsur lainnya, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta pelayanan kegawatdaruratan.
Melalui perubahan perda tersebut, Pemko Medan berharap kualitas layanan kesehatan di Kota Medan dapat semakin meningkat, baik melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, maupun penguatan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.
Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan siap membahas ranperda tersebut bersama DPRD untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat.











