Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Masuk Tahap Pendalaman

Sidang Paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menegaskan komitmennya memperkuat regulasi sektor kesehatan melalui pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu menjadi momentum bagi legislatif untuk menyampaikan berbagai catatan strategis guna menyempurnakan substansi regulasi. Sejumlah fraksi menilai perubahan Perda diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat serta arah kebijakan nasional di bidang kesehatan.

Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, melalui Ketua Fraksinya Afif Abdillah, menekankan pentingnya langkah konkret pasca pengesahan Ranperda. DPRD, kata dia, mendorong pemerintah kota segera menyiapkan aturan turunan agar implementasi kebijakan tidak terhambat.

“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Afif.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Legislator menilai penguatan regulasi diperlukan agar jaminan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Kota Medan melalui Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan Ranperda dilakukan secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus). DPRD menilai mekanisme tersebut penting untuk memastikan seluruh aspek kebijakan, termasuk layanan primer, rujukan, pembiayaan, hingga teknologi kesehatan, dapat dibahas secara komprehensif.

“Dengan pembahasan dari berbagai pihak, kita harap segala urusan di layanan kesehatan bisa terjawab dan diatasi,” kata Johannes.

Melalui pembahasan intensif ini, DPRD Kota Medan berharap Ranperda Sistem Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mempertegas peran pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *