Daerah  

Transaksi Gagal, Kurir Sabu Diciduk di Jembatan Huta Bangun oleh Polres Madina

Share

Armadaberita.com | MADINA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang kurir sabu bernama IS alias Kandar (37), warga Desa Huta Bangun, ditangkap di sebuah jembatan di desanya sendiri, Kecamatan Bukit Malintang, Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba, Ipda Batubara, setelah tim menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar jembatan tersebut.

“Informasi dari warga menyebutkan akan ada transaksi narkoba. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto.

Dari tangan IS, polisi menyita sabu seberat 0,21 gram yang dibungkus plastik klip bening. Meski barang bukti tergolong kecil, Iptu Bagus menegaskan bahwa IS akan tetap diproses secara hukum karena perannya sebagai kurir narkoba.

“IS berstatus kurir, atau juru antar sabu. Saat ini tersangka tengah diproses dan berkasnya sedang dilengkapi untuk diteruskan ke kejaksaan,” jelasnya.

Selain itu, Polres Madina juga tengah mendalami jaringan di atas IS. Tim Opsnal kini melacak siapa pemasok utama sabu yang disebarkan di wilayah tersebut.

“Ini bukan akhir, justru awal dari pengungkapan jaringan lebih besar. Kami tegaskan, Polres Madina tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat,” tambah Bagus.

Dengan tertangkapnya kurir ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Mandailing Natal. Polisi pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *