Daerah  

Tiga WBP Langsung Bebas, 97 Terima Remisi HUT RI di Lapas Gunung Tua

Wabup Paluta Basri Harahap didampingi Kalapas Gunung Tua menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan.
Share

Armadaberita.com | PALUTA – Sebanyak 97 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Gunung Tua mendapat remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8). Dari jumlah tersebut, tiga orang dinyatakan langsung bebas.

Upacara penyerahan remisi digelar di halaman lapas dan dihadiri Forkopimda serta perwakilan OPD Pemkab Paluta. Remisi diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Paluta, Basri Harahap, mewakili Bupati.

Kalapas Gunung Tua, Sahat Bangun, menjelaskan bahwa tahun ini istimewa karena selain Remisi Umum 17 Agustus, pemerintah pusat juga memberikan Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan masa pidana khusus setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan RI. “Remisi Umum 17 Agustus ada 97 orang, tiga di antaranya langsung bebas. Sementara Remisi Dasawarsa diberikan kepada 134 WBP,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Wabup Basri membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan narapidana dan anak binaan mengikuti program pembinaan. Ia juga berharap yang kembali ke masyarakat dapat menjaga persaudaraan dan berkontribusi positif di lingkungannya.

“Selamat kepada seluruh WBP yang mendapat remisi. Khusus yang bebas hari ini, selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat,” ucap Basri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *