Armadaberita.com | DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali mengambil langkah tegas. Setelah menertibkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru dan Blue Star di Langkat, kali ini giliran Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang dibongkar habis.
Eksekusi dilakukan tim gabungan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Forkopimda, serta aparat TNI-Polri pada Jumat (15/8). Sempat terjadi perlawanan dari pihak pengelola, namun bangunan tetap diratakan menggunakan alat berat di bawah pengawalan ketat.
Menurut Bobby, izin usaha CDI sudah dicabut Bupati Deliserdang dan laporan kepolisian menyebut tempat ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba. “Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat. Sekarang bukti sudah ada, maka kami bertindak,” tegasnya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, eksekusi berjalan lancar. Pemkab Deliserdang mengaku siap menghadapi segala upaya hukum dari pihak CDI. “Ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution.











