Samosir, Armadaberita.com — Memasuki tahapan penting Pilkada Serentak 2024, Polres Samosir mulai menerapkan pengamanan ketat pada hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus dan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Polres Samosir telah melakukan berbagai langkah antisipatif, termasuk kegiatan cipta kondisi yang digelar pada Senin malam, 26 Agustus 2024. Patroli dilakukan di lokasi-lokasi strategis seperti area padat penduduk, lokasi rawan kerumunan, serta di sekitar kantor penyelenggara Pilkada, kantor partai politik, dan kantor pemenangan calon kepala daerah.
Brigadir Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, mengatakan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah potensi gangguan selama masa pendaftaran.
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pengamanan ditingkatkan dengan personel Polres Samosir yang berjaga di beberapa titik penting, termasuk Kantor KPU Kabupaten Samosir dan Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir. Hingga pukul 14.00 WIB, belum ada pasangan calon yang mendaftar, namun pihak kepolisian tetap siaga dan melanjutkan pengamanan.
Selain itu, Polres Samosir, bersama Polsek Jajaran dan Bhabinkamtibmas, juga meningkatkan penggalangan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan kelompok masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang damai di Kabupaten Samosir. (KS)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.