Samosir, Armadaberita.com — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui BPKAD menggelar sosialisasi terkait pengurusan piutang daerah dan lelang barang milik daerah (BMD) di Aula Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini juga mencakup rekonsiliasi data piutang serta penagihan langsung kepada penanggung utang.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Siadauruk sebagai tindak lanjut kerja sama Pemkab dengan KPKNL Pematangsiantar untuk mempercepat penyelesaian piutang serta menata aset daerah. Hadir pula Kepala KPKNL Pematangsiantar Harmonis Siregar, perwakilan Kanwil DJKN Sumatera Utara Rizcka Adhitama, serta jajaran perangkat daerah.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan LKPD 2024, masih terdapat sejumlah piutang—termasuk dana bergulir dan TP-TGR—yang memerlukan penyelesaian segera. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta perlunya dukungan lintas instansi.
Dalam pemaparan teknis, KPKNL menekankan bahwa pengurusan piutang harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari penatausahaan hingga penagihan aktif. Dokumen yang lengkap dan data yang valid menjadi kunci kelancaran proses. DJKN juga menjelaskan bahwa penghapusan piutang merupakan langkah pencatatan akuntansi yang sah apabila melalui prosedur yang ditetapkan, tanpa menghilangkan hak tagih daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Samosir berharap seluruh OPD memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pengurusan piutang serta melaksanakan setiap tahap secara konsisten. Sinergi bersama KPKNL dan DJKN diharapkan mampu mempercepat penyelesaian piutang daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.











