MADINA, Armadaberita.com — Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Mandailing Natal meminta penertiban wahana rumah hantu yang beroperasi di arena pasar malam Lapangan Aek Godang, Panyabungan. Selain sorotan terhadap praktik permainan berunsur judi, ISNU menilai kebisingan dari wahana tersebut telah mengganggu ketenangan warga sekitar.
Ketua PC ISNU Mandailing Natal, Ahmad Rijal Lubis, mengatakan keluhan masyarakat terus berdatangan, terutama terkait suara keras dan menyeramkan dari wahana rumah hantu yang beroperasi hingga larut malam.
“Banyak warga mengaku terganggu, khususnya pada malam hari. Suara dari wahana rumah hantu itu sangat mengerikan dengan volume tinggi, bahkan masih terdengar hingga sekitar pukul 23.00 WIB, sehingga warga sulit beristirahat,” kata Rijal kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut dia, pengelola pasar malam semestinya memahami kondisi sosial dan kearifan lokal masyarakat setempat. Kawasan Aek Godang, kata Rijal, berada di lingkungan mayoritas Muslim dan berdekatan dengan Masjid Agung Nur Alanur serta sejumlah masjid lainnya.
“Suara bising ini tentu sangat mengganggu jemaah yang hendak beribadah. Jangan hanya mementingkan keuntungan usaha, tetapi juga memperhatikan hak masyarakat sekitar,” katanya.
Rijal menegaskan, warga pada dasarnya tidak menolak keberadaan pasar malam sebagai sarana mencari nafkah. Namun, ia menilai pengelola perlu lebih bijak dengan membatasi kebisingan dan jam operasional, terutama pada malam hari.
“Anak-anak menjadi sulit tidur karena terus mendengar suara-suara aneh dari wahana tersebut. Ini jelas berdampak pada kenyamanan warga,” tuturnya.
Selain persoalan kebisingan, ISNU juga menyoroti potensi dampak sosial dari aktivitas pasar malam tersebut. Rijal mengkhawatirkan adanya praktik yang dapat merusak moral generasi muda, termasuk pergaulan bebas di area pasar malam.
“Kami minta pihak pemberi izin benar-benar melakukan pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang tujuannya hiburan justru berdampak buruk pada moral dan akhlak masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, Kabupaten Mandailing Natal tengah berada dalam situasi duka akibat bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mengkaji ulang kelayakan izin pasar malam tersebut.
“Dalam kondisi masyarakat masih berduka, rasanya kurang etis jika kegiatan hiburan seperti ini tetap berjalan tanpa mempertimbangkan sensitivitas sosial,” tambahnya.
ISNU juga mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mandailing Natal untuk memberikan pandangan dan kajian keagamaan terkait batasan aktivitas pasar malam, agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami berharap ada kejelasan aturan dari sudut pandang agama, sehingga semua pihak mendapatkan keadilan,” pungkas Rijal.











