Armadaberita.com, Sumut – Aktivitas galian C tanah uruk dan pasir di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, serta di sejumlah titik di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, kian marak dan terus beroperasi. Ironisnya, aktivitas yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi ini terkesan berjalan tanpa hambatan dan minim penindakan dari aparat penegak hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat masih bebas mengeruk pasir dari aliran Sungai Deli serta tanah uruk yang kemudian dimuat ke dalam dump truk. Puluhan dump truk bermuatan material tampak hilir mudik keluar-masuk lokasi galian, baik di Desa Durin Tonggal maupun di kawasan Namorambe.
Salah satu lokasi galian C yang disorot berada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu. Selain itu, aktivitas serupa juga dengan mudah ditemukan di berbagai titik di Kecamatan Namorambe. Warga menduga kuat galian-galian tersebut beroperasi tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan secara masif.
Keresahan warga pun kian memuncak. Sejumlah masyarakat yang bermukim tak jauh dari bantaran sungai dan jembatan penghubung desa mengaku waswas, terlebih di tengah musim hujan yang rawan banjir dan longsor.
“Kami takut, Pak. Sekarang musim hujan, banjir bisa datang tiba-tiba. Kalau sungai terus dikeruk, rumah dan keluarga kami yang terancam,” ungkap Beru Ginting, warga yang tinggal di dekat jembatan penghubung Desa Durin Tonggal dengan Kecamatan Namorambe.
Keluhan senada juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai aktivitas pengerukan pasir di aliran sungai semakin memperparah risiko banjir, erosi, dan kerusakan ekosistem. Warga pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan.
“Tolonglah Pak Kapolda Sumut, ditindak ini semua. Dulu galian-galian di Namorambe dan Durin Tonggal pernah digerebek, sekarang sudah lama tidak ada penindakan lagi,” ujar Ketus Ginting, yang diamini warga lain di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, armadaberita.com telah mencoba mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak serta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Warga berharap aparat segera bertindak sebelum dampak kerusakan lingkungan dan ancaman bencana benar-benar terjadi dan memakan korban.











