Daerah  

Diguyur Rp158 Miliar, Jalan Rusak Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang Akhirnya Diperbaiki

Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas BMBK Sumut Chandra Dalimunthe meninjau jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), baru-baru ini. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Setelah lama dikeluhkan akibat kerusakan parah, ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang di Sumatera Utara akhirnya akan diperbaiki. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan anggaran jumbo sebesar Rp158 miliar untuk proyek tersebut.

Perbaikan jalan sepanjang total 26 kilometer itu akan dikerjakan dalam dua tahap, yakni pada 2026 dan 2027. Saat ini, proyek masih dalam proses tender dan ditargetkan mulai berkontrak pada awal Juni 2026.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Chandra Dalimunthe, menyebutkan, tahap pertama tahun ini akan fokus pada penanganan sepanjang 10 kilometer dengan anggaran sekitar Rp60 miliar.

“Kontrak direncanakan mulai awal Juni. Tahun ini dikerjakan 10 kilometer, sisanya dilanjutkan tahun depan,” ujar Chandra, Selasa (28/4/2026).

Sementara itu, pada 2027, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp98,46 miliar untuk melanjutkan perbaikan sepanjang 16 kilometer.

Menurut Chandra, pembagian pekerjaan dalam dua tahap dilakukan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, meskipun kebutuhan perbaikan tergolong mendesak.

Ruas jalan ini merupakan jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi, namun kondisinya rusak berat di sejumlah titik. Keluhan masyarakat pun telah berlangsung lama.

Pemprov memastikan percepatan penanganan dilakukan atas arahan langsung Gubernur Sumatera Utara, dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Perbaikan ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *