Medan, ArmadaBerita.Com
Dua pelaku jambret diamankan warga usai kepergok merampas tas seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Minggu (23/8/) sekitar pukul 17.30 WIB.
Usai ditangkap warga dan sempat dihajar, kedua pelaku itu pun diamankan personel Polsek Medan Area.
Kedua pelaku yakni, Ridho Saputra (29) warga Jalan Garu III Ujung, Komplek Taman Sempurna Indah, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, dan Dodi Arbi Saputra (29) warga Jalan Garu III, Gang Sentosa Baru, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas.
Kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis metik warna Merah ini sempat merampas tas sandang berisi HP android, ATM, buku tabungan dan lainnya milik, Licesta Naomi (35) warga asal Desa Sigala Gala, Kacamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas yang sore itu melintas di TKP (Jalan Menteng VII).
Namun, aksi keduanya kandas. Korban yang sempat menjeriti pelaku dengan teriak maling, dan meminta tolong warga, membuat kedua pelaku terkepung di dalam gang hingga tertangkap.
Mengetahui adanya dua penjambret ditangkap warga, Personel Polsek Medan Area lalu datang ke lokasi. Tak perlu memburu pelaku lagi, polisi dengan mudahnya memborgol kedua pelaku lalu menggiringnya ke komando Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan mengakui pihaknya telah mengamankan kedua penjambret hasil tangkapan warga tersebut.
“Ya benar, kedua tersangka penjambret ini sudah berhasil diamankan oleh warga terlebih dahulu. Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek,” kata Kompol Faidir, Senin (24/8/2020) sore.
Dari hasil interogasi, sambung Kompol Faidir, kedua tersangka mengaku merupakan “pemain” baru sebagai bandit jalanan (penjambret).
“Berdasarkan pengakuan tersangka bahwasanya keduanya baru sekli melakukan perbuatanya. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” sebutnya. (Nst/Suriyanto)











