Labuhan Deli, ArmadaBerita.Com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi pada Selasa (20/10). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli, beserta pejabat struktural eselon IV dan V. (20/10/2026)
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan dan penjelasan mengenai pelaksanaan asesmen bagi calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, mulai dari pemetaan calon peserta, penggunaan instrumen asesmen, hingga mekanisme pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Pelaksanaan asesmen menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan calon peserta program dapat dipetakan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan diharapkan dapat mempercepat proses asesmen serta mempersiapkan data perkembangan pelaksanaan dan kendala yang dihadapi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Selain membahas teknis pelaksanaan asesmen, rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi dan pemantauan oleh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengusulan calon peserta dan memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait percepatan asesmen dan pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).*











