Pagu Perubahan APBD Samosir Tembus Rp838 Miliar, Tambahan Rp62 Miliar

Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026. Ist
Share

Samosir, ArmadaBerita.Com – Pagu anggaran Kabupaten Samosir dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melonjak lebih dari Rp62 miliar. Kenaikan itu membuat total pagu anggaran daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp776 miliar lebih, kini menembus sekitar Rp838 miliar.

Besarnya perubahan anggaran tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD setelah keduanya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026.

Kesepakatan dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (14/9/2026).

Tambahan anggaran sekitar Rp62 miliar tersebut selanjutnya akan dituangkan ke dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah. Artinya, kenaikan anggaran tidak berhenti pada perubahan angka dalam dokumen APBD, tetapi akan menentukan ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Vandiko T. Gultom menegaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta prioritas pembangunan daerah.

Ia juga mengapresiasi DPRD Samosir yang dinilai telah bekerja intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan hingga kesepakatan tercapai.

Menurut Vandiko, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Dokumen itu kemudian dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

“Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat berjalan dengan lancar melalui kolaborasi yang harmonis dan konstruktif, hingga nantinya dapat tercapai persetujuan bersama tepat waktu,” kata Vandiko.

Di tengah keterbatasan sumber daya daerah, pemerintah menyebut perubahan anggaran juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyesuaian pendapatan serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut menjadi bagian dari proses tersebut.

Pemkab Samosir memastikan arah perubahan anggaran tetap dikaitkan dengan sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029. Dokumen tersebut membawa visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”

Namun, kenaikan pagu juga membawa tuntutan lain: tambahan ruang fiskal tersebut harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat. DPRD Samosir menekankan agar APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi diarahkan pada program prioritas yang berpihak kepada kepentingan publik.

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon meminta proses penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 segera dilanjutkan. Waktu pelaksanaan program semakin terbatas karena perubahan APBD baru memasuki tahapan lanjutan setelah kesepakatan P-KUA dan P-PPAS.

“Setelah KUA-PPAS ini disepakati, Ranperda tentang APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas,” ujar Nasip.

Rapat paripurna tersebut dibuka setelah dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 17 anggota DPRD Samosir. Hadir pula Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan, serta jajaran Pemkab Samosir.

Dengan total pagu perubahan yang kini mencapai sekitar Rp838 miliar, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menyepakati angka. Pemerintah dan DPRD Samosir dituntut memastikan tambahan sekitar Rp62 miliar tersebut dikonversi menjadi program yang tepat sasaran, transparan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *