Medan, ARMADABERITA – Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan mempertanyakan keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membawa dua siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Kabupaten Karo ke Jakarta. Menurut dia, tidak ada alasan medis yang cukup kuat untuk memindahkan kedua siswa tersebut ke ibu kota.
Sutrisno menilai Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSHAM) Medan sebagai rumah sakit tipe A memiliki kapasitas dan kompetensi yang setara untuk menangani pasien dengan kondisi serius. Karena itu, jika perawatan di rumah sakit sebelumnya dianggap tidak memadai, rujukan semestinya dapat dilakukan ke RSHAM Medan tanpa harus membawa pasien ke Jakarta.
“Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan itu tipe A, setara dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Maka, memindahkan dua korban ke Jakarta bukan solusi apabila persoalannya adalah kapasitas penanganan medis,” ujar Sutrisno, Minggu (13/9/2026).
Dua siswa yang dimaksud, yakni F Boru Purba dan Ana Boru Karo, sebelumnya masing-masing menjalani perawatan di RS Efarina Kabanjahe dan RS Amanda Berastagi. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Haji Medan pada Selasa (18/8/2026) sore.
Sutrisno mempertanyakan mengapa kondisi kedua siswa belum juga membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut. Menurut dia, persoalan utama justru perlu dilihat dari kualitas dan kecepatan penanganan medis sejak awal, bukan semata-mata dari kondisi psikologis korban.
Kritik terhadap narasi perundungan
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa sebagian korban mengalami gangguan mental yang dipicu komentar negatif dan perundungan di media sosial setelah kasus keracunan MBG di Karo menjadi perhatian publik.
Bobby juga menyebut terdapat dua anak yang mengalami indikasi gangguan mental dan trauma lebih tinggi dibandingkan korban lainnya. Kedua siswa tersebut kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Sutrisno. Ia menilai perhatian publik dan pemberitaan media justru berperan mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi para korban.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan masyarakat dan media sebagai pihak yang dipersalahkan atas kondisi psikologis korban sebelum tuduhan tersebut dibuktikan.
“Jangan sampai suara masyarakat dan pemberitaan media yang sejak awal mendesak pemerintah serius menangani korban justru diposisikan sebagai penyebab masalah psikologis anak,” kata Sutrisno.
Menurut dia, apabila memang terdapat komentar negatif atau tindakan perundungan yang menyebabkan korban mengalami gangguan mental, pemerintah perlu menunjukkan bukti secara terbuka. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berhenti sebagai tuduhan kepada masyarakat dan media.
Meminta tuduhan dibuktikan
Sutrisno juga mengingatkan agar pernyataan mengenai perundungan tidak disampaikan secara serampangan. Ia merujuk prinsip pembuktian dalam hukum, actori incumbit probatio atau actori incumbit onus probandi, yang pada pokoknya menempatkan beban pembuktian kepada pihak yang mendalilkan suatu perkara.
Karena itu, menurut Sutrisno, pemerintah perlu menjelaskan secara konkret siapa yang melakukan perundungan, bentuk perundungan yang dimaksud, serta hubungan antara tindakan tersebut dan gangguan psikologis yang dialami korban.
“Kalau memang ada masyarakat dan media yang melakukan perundungan, tunjukkan. Harus ada bukti yang bisa diuji, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.
Ia bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara, dapat menindaklanjuti apabila pemerintah memiliki bukti mengenai dugaan perundungan tersebut.
Bagi Sutrisno, persoalan yang lebih mendesak saat ini adalah memastikan kedua siswa memperoleh penanganan medis dan psikologis terbaik. Ia menilai pemindahan pasien ke Jakarta tidak dengan sendirinya menjamin pemulihan lebih cepat apabila akar persoalan penanganan medis di daerah belum dievaluasi.
Ia juga mengingatkan bahwa membawa pasien ke Jakarta berpotensi membuat kedua siswa semakin dekat dengan sorotan media nasional. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu dipertimbangkan agar perhatian publik tidak justru menambah beban psikologis korban.
“Kesembuhan anak harus ditempatkan di atas kepentingan citra ataupun pencitraan. Yang paling penting sekarang adalah memastikan anak-anak itu pulih dan keluarganya mendapatkan dukungan,” kata Sutrisno.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan korban keracunan MBG di Karo, mulai dari respons awal, proses rujukan, kualitas pelayanan medis, hingga pendampingan psikologis.
Menurut dia, evaluasi tersebut jauh lebih penting daripada saling menyalahkan antara pemerintah, masyarakat, dan media.
“Yang harus diuji adalah keseriusan pemerintah sejak awal menangani korban. Jangan sampai perhatian baru muncul setelah tekanan publik membesar,” pungkas Sutrisno.











