NEWS  

Sutarto Dorong Kebijakan Rendah Karbon Sumut Libatkan Masyarakat dan Sesuai Karakter Daerah

Share

MEDAN, ARMADABERITA — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto mendorong penguatan peran masyarakat dan penyesuaian karakteristik daerah dalam penerapan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Sutarto saat menerima perwakilan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) dan PT Hatfield Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengarusutamaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam kebijakan daerah. Program itu diharapkan dapat diintegrasikan secara sistematis dalam RPJMD, Renstra, RKPD hingga APBD Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Sutarto, DPRD Sumut menyambut baik usulan PRKBI yang nantinya dapat menjadi bagian dari kebijakan daerah. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota serta karakteristik masing-masing wilayah.

“DPRD Sumut menerima usulan PRKBI ini yang nantinya menghasilkan Perda Sumatera Utara. Namun mengingat teknis pelaksanaan di pemerintah kabupaten dan kota, maka perlu ada kajian lebih dalam bagaimana penguatan peran serta masyarakat lokal dan juga penyesuaian karakteristik daerah yang berbeda,” kata Sutarto.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, kondisi geografis, sosial, budaya, dan potensi ekonomi setiap daerah di Sumatera Utara tidak sama. Karena itu, kebijakan pembangunan rendah karbon tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang seragam.

Menurut dia, persoalan lingkungan di kawasan perkotaan, misalnya, lebih banyak berkaitan dengan sampah dan limbah industri. Kondisinya berbeda dengan wilayah seperti Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun yang memiliki sektor pertanian dan perkebunan.

“Juga daerah pesisir pantai timur dan pantai barat Sumatera Utara,” ujarnya.

Sutarto menilai masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Pelibatan itu dapat dilakukan melalui komunitas adat, kelompok tani, kelompok nelayan, hingga kelompok pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga tumbuh dari inisiatif masyarakat di tingkat lokal.

Sutarto mengatakan penerapan PRKBI juga harus dilakukan lintas sektor dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Di sektor pertanian, misalnya, kebijakan dapat diarahkan pada pengembangan pertanian organik dan penggunaan pupuk organik. Sementara di wilayah perkotaan diperlukan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Untuk wilayah pesisir, ia mendorong konservasi dan restorasi mangrove. Sementara di kawasan hutan, upaya penghentian deforestasi dan degradasi hutan, penguatan perhutanan sosial, serta tata kelola lahan dinilai perlu diperkuat.

“Dengan demikian tidak terjadi lagi kebakaran hutan, serta penyediaan cadangan air yang berkelanjutan. Semuanya harus terintegrasi dalam data,” katanya.

Sutarto berharap kebijakan tersebut dapat mendukung kontribusi Sumatera Utara terhadap target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 51,51 persen pada 2045 dan pencapaian Net Zero Emissions pada 2060.

Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Dharma Putra Rangkuti, menyoroti persoalan sampah sebagai salah satu isu mendesak yang membutuhkan kebijakan daerah. Ia juga mendorong adanya sumber pendanaan alternatif untuk mendukung keberlanjutan program PRKBI, termasuk melalui mekanisme perdagangan karbon.

“Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas, dan pendanaan inovatif seperti perdagangan karbon dapat menjadi solusi nyata,” ujarnya.

Perwakilan LCDI, Agus Marwan, mengapresiasi sambutan dan dukungan DPRD Sumut terhadap agenda pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Menurut dia, salah satu agenda LCDI yang telah diimplementasikan di Sumatera Utara adalah fasilitas Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompuratus, Kabupaten Samosir.

“Kehadiran PATS tidak hanya meningkatkan akses air untuk irigasi, tetapi juga berpeluang meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian di desa tersebut,” kata Marwan.

Sementara itu, Prof. Ahmad Fauzi berharap langkah selanjutnya dapat dilakukan secara konstruktif dengan memperkuat keterlibatan unsur legislatif, eksekutif, dan mitra pembangunan.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan,” ujarnya.

Prof. R. Hamdani Harahap menjelaskan, program LCDI merupakan hasil kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Ia mengatakan fokus program tersebut mencakup penyusunan perencanaan PRKBI, penguatan kapasitas pemerintah daerah, kajian PRKBI, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan melalui platform AKSARA. Program itu juga mencakup piloting implementasi PRKBI di daerah.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Sumut Dharma Putra Rangkuti, anggota Bapemperda Palacheta Subies Subianto dan Anita Lubis, Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Situmorang, serta sejumlah anggota DPRD Sumut dari Komisi C dan Komisi B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *