Medan, ArmadaBerita.Com — Hj. Sri Rezeki Amd resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Sri Rezeki menggantikan Haji Rajudin Sagala yang diberhentikan dari posisi tersebut.
Peresmian pergantian pimpinan DPRD Medan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen. Agenda tersebut turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur Forkopimda, anggota DPRD Medan, jajaran perangkat daerah, akademisi hingga Konsul Negara India.
Keputusan pergantian pimpinan tersebut dibacakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Medan, Risda Hutasoit.
Pergantian itu merupakan tindak lanjut keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait pemberhentian Haji Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus peresmian pengangkatan Hajah Sri Rezeki sebagai penggantinya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keputusan Gubernur Sumatera Utara tersebut mulai berlaku sejak 9 Juli 2026.
Dalam paripurna itu, Sri Rezeki kemudian menjalani pengucapan sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang dipandu Kepala Kejaksaan Negeri Medan.
Dengan pengangkatan tersebut, Sri Rezeki kini menjadi bagian dari unsur pimpinan DPRD Medan dan akan menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024-2029.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan. Namun, menurutnya, proses tersebut harus tetap menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Terima kasih atas pengabdian, pemikiran dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanahnya,” ujar Rico Waas saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna.
Rico juga menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki atas amanah barunya sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.
Menurutnya, posisi pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar dalam memastikan fungsi legislatif berjalan secara optimal.
Ia berharap kehadiran Sri Rezeki di jajaran pimpinan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD Kota Medan.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan turut memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik ke depannya,” katanya.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Medan setelah seluruh rangkaian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Medan selesai dilaksanakan. (Asn)











