Usai Pergantian Pimpinan, DPRD Medan Diminta Perkuat Legislasi dan Kawal Aspirasi Warga

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen
Share
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen

Medan, ArmadaBerita.Com — Pergantian pimpinan DPRD Kota Medan diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan komposisi di jajaran pimpinan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pemberhentian Haji Rajudin Sagala dan pengangkatan Hajah Sri Rezeki Amd sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Sri Rezeki resmi menggantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan itu dilakukan setelah keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait pergantian unsur pimpinan DPRD Medan ditetapkan.

Rico Waas menilai, dinamika pergantian pimpinan merupakan bagian dari proses kelembagaan. Karena itu, yang terpenting adalah memastikan roda pemerintahan dan fungsi DPRD tetap berjalan berkesinambungan.

“Momentum pengangkatan penggantian pimpinan DPRD ini diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” kata Rico.

Menurut dia, DPRD Medan memiliki posisi penting dalam memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan kota.

Karena itu, ia mendorong penguatan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Dalam fungsi legislasi, DPRD diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sementara dalam fungsi anggaran, pembahasan APBD harus semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan Kota Medan.

Tidak kalah penting, fungsi pengawasan juga harus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik berjalan efektif, transparan serta akuntabel.

“Penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan,” ujar Rico.

Ia juga berharap pergantian unsur pimpinan DPRD dapat memberikan energi baru bagi lembaga legislatif untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengangkatan Sri Rezeki, jajaran pimpinan DPRD Medan kini kembali menjalankan tugas kelembagaan untuk mengawal berbagai agenda legislatif hingga akhir masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda, Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, pejabat Pemerintah Kota Medan, akademisi serta Konsul Negara India.

Rangkaian paripurna ditutup setelah pengucapan sumpah dan janji Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *